Back to Basics, Strategi Ditjenpas Wujudkan Good and Clean Governance
Jakarta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Ditjenpas siap menyongsong 2022 dengan bafagai resolusi demi perbaikan penyelenggaraan sistem Pemasyarakatan di Indonesia Pelaksanaan prinsip dasar Pemasyarakatan atau Back to Basics masih dipercaya sebagai senjata utama mewujudkan pelaksanaan clean and good governance Hal ini terungkap dalam pembukaan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Rakernispas Tahun 2022 bertema Evaluasi Kinerja Tahun 2021 Back to Basics Rabu 19 01 Pada kegiatan yang digelar di Ancol Jakarta Utara tersebut Direktur Jenderal Pemasyarakatan Dirjenpas Reynhard Silitonga menyampaikan apresiasi terhadap capaian dan prestasi jajaran Pemasyarakatan di 2021 Menurutnya jajaran Pemasyarakatan telah mampu menunjukkan dedikasi dan pengabdian terbaik meskipun dalam situasi pandemi COVID 19 Hal ini dibuktikan keberhasilan penggagalan berbagai upaya penyelundupan narkoba ke lembaga pemasyarakatan lapas dan rumah tahanan negara rutan pemindahan bandar narkoba ke lapas maximum security di Nusakambangan pelaksanaan rehabilitasi medis dan sosial bagi pengguna narkotika ikrar setia NKRI narapidana terorisme dan sederet prestasi membanggakan lainnya Namun ia berpendapat hal tersebut tak boleh membuat Pemasyarakatan berpuas diri melainkan terus berbenah agar dapat memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat Mari kita satukan tekad dan perbuatan untuk memberikan yang terbaik bagi Pemasyarakatan melalui pemikiran pemikiran yang cerdas sebagai respon atas harapan dan tuntutan dari masyarakat tuturnya Ia pun berpesan agar jajaran Pemasyarakatan di seluruh Indonesia menjaga profesionalisme komitmen dan integritas Melaksanakan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya baik di lapas rutan balai pemasyarakatan bapas Lembaga Pembinaan Khusus Anak LPKA maupun rumah penyimpanan barang sitaan negara rupbasan Kita kembali pada Basics penyelenggaraan pemasyarakatan yang aman dan tertib tegasnya Sementara itu Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Heni Yuwono mengatakan kegiatan Rakernispas ini dilaksanakan untuk mengevaluasi kinerja Pemasyarakatan di 2021 sekaligus menetapkan strategi pencapaian target di tahun 2022 Kegiatan dihadiri oleh jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan 33 Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia 27 Kepala Unit Pelaksana Teknis UPT Pemasyarakatan serta mitra kerja Pemasyarakatan Rakernispas yang akan berlangsung selama tiga hari 19 21 Januari 2021 ini juga diikuti UPT Pemasyarakatan se Indonesia yang terhubung secara virtual Semoga melalui Rakernispas ini dapat kita dapat mengakselerasi kinerja Pemasyarakatan dan menyatukan sinergi untuk menjawab tantangan tantangan Pemasyarakatan yang semakin kompleks tandasnya ril
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: