Polda-Polres Terima Aliran Proyek Muba
SUMEKS CO PALEMBANG Sejumlah pejabat serta instansi kembali disebut sebut turut serta menerima sejumlah aliran uang dalam pengerjaan empat paket proyek di Kabupaten Muba yang terungkap dalam sidang kasus dugaan korupsi penyuap atas nama terdakwa Suhandy Diantaranya yakni seperti yang dikatakan tersangka Herman Mayori Kadis PUPR Muba saat dijadikan saksi oleh penuntut umum KPK RI dalam sidang yang digelar Kamis 20 1 di Pengadilan Tipikor Palembang Diungkapkan Herman bahwa terdakwa Suhandy sudah mendapatkan proyek sebagai kontraktor pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Muba sejak 2019 lalu untuk proyek tahun anggaran 2020 proyek tersebut sempat bermasalah sehingga terpaksa harus meminta pengamanan dengan instansi kepolisian Pada tahun 2020 ada permintaan uang Rp2 miliar dari pihak Polda Sumsel terkait pengamanan penyelesaian masalah di Dinas PUPR Muba ungkap Herman Dijelaskannya uang itu dari Suhandy selaku kontraktor PT Selaras Simpati Nusantara yang diserahkan kepada Irfan melalui Eddy Umari untuk selanjutnya diserahkan kepada orang suruhan Polda Selain aliran dana ke pihak Polda Sumsel sebagai uang pengamanan Herman juga mengungkapkan pihak Polres Muba juga ikut kecipratan sejumlah uang terkait perkara ini Ada juga aliran uang ke Polres Muba katanya tolong dibantu Rp20 juta ke Kasat Reskrim guna support kebutuhan uang itu diberikan ke anak buah Kasat Reskrim uang itu sumbernya dari Suhandy yang diserahkan kepada Eddy Umari ungkapnya lagi Terkait jatah fee proyek Herman menjelaskan fee proyek yang diterima dari Suhandy beragam Untuk Bupati Dodi Reza Alex sebesar 10 persen dari nilai proyek setelah dipotong pajak untuk Kepala Dinas PUPR 3 hingga 5 persen sert pihak lainnya mencapai tiga persen dari seluruh nilai proyek Pada awal 2021 diketahui Suhandy pun memberikan pembayaran sisa fee proyek 2021 sebesar Rp2 5 miliar Tahap pertama awal Januari 2021 sebesar Rp1 5 miliar mengalir dari Suhandy melalui para PPK Dinas PUPR Muba terkait kemudian dikumpulkan kepada Herman Mayori Kemudian Herman memerintahkan Irfan untuk memberikannya kepada Bupati Dodi Reza Alex melalui staf khususnya Badruzzaman alias Acan Saya berikan melalui Irfan karena Irfan sudah kenal lama dengan Acan Lalu Rp1 miliar sisanya diberikan pada awal Februari ujar dia Dari Rp1 miliar tersebut secara rinci Herman menyebutkan Rp800 juta diberikan ke Dodi melalui Irfan dan Acan dan Rp200 lainnya untuk operasional Kantor Dinas PUPR fdl
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: