Oknum Anggota Dewan Lahat Dilaporkan ke Kejati Sumsel, Kasusnya?
SUMEKS CO LAHAT Oknum anggota DPRD Kabupaten Lahat berinisial Y dilaporkan kasus dugaan jual beli proyek peningkatan jalan lingkar di Desa Prabu Menang Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat senilai Rp 678 juta lebih ke Kejati Sumsel Kamis 20 1 siang Kasus tersebut dilaporkan Ketua Ormas Jaringan Pembaharuan Nusantara Sumsel Firman Andrean Dengan bukti laporan bernomor 07 DKC JPN 01 2022 tertanggal 20 Januari 2022 Baca juga Belum Selesai Jalan Lingkar Desa Dianggap Belum Bermanfaat Yang kami laporkan dugaan jual beli proyek peningkatan jalan lingkar Desa Prabu Menang Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat kata Andrean usai melaporkannya ke Kejati Sumsel Kamis 20 1 kepada wartawan Dia mengatakan berdasarkan temuan dari investigasi pihaknya di lapangan menemukan beberapa indikasi di antaranya yakni pengerjaan tersebut diduga asal asalan dan tidak sesuai dengan rencana anggaran belanja RAB Lalu yang kedua pekerjaan tersebut tidak asas manfaat bagi masyarakat Desa Prabu Menang ungkapnya Lalu yang ketiga adanya indikasi jual beli proyek oleh oknum anggota DPRD Labupaten Lahat berinisial Y yang diduga diberikan kepada kontraktor Laporan pengaduan kami ke Kejaksaan Tinggi Sumsel telah diterima di bagian pengaduan Kamis siang tadi terangnya Sementara Mochamad Radian SH MH Kasi Penkum Kejati Sumsel saat dicoba dikofirmasi melalui nomor ponselnya Kamis sore belum merespon terkait laporan tersebut Sebelumnya diberitakan warga menganggap jalan lingkar Desa Prabu Menang belum bermanfaat bagi masyarakat Lantaran belum selesai dan terpotong jalur rel kereta api Pengerjaan proyek jalan lingkar Desa Prabu Menang tersebut berada dekat dengan jalan utama menuju perusahaan tambang batubara yang melewati underpas dan berdekatan rumah oknum anggota DPRD yang dilaporkan Dari informasi yang dihimpun jalan tersebut dibangun pada jalan buntu tidak ada pemukiman warga Yang ada hanyalah rumah milik oknum anggota DPRD Kepala Dinas PU Lahat Mirza ST dikonfirmasi sebelumnya juga menjelaskan bahwa jalan tersebut merupakan aspirasi dari anggota DPDR Lahat Dijelaskannya bahwa rencana jalan tersebut untuk pengembangan desa Sementara dianggap belum bermaanfaat karena pembangunan belum selesai lantaran terpotong oleh jalur rel kereta api Sementara oknum anggota DPRD Lahat berinsial Y pada berita sebelumya sempat menegaskan dia hanya mengajukan pembangunan jalan lingkar Desa Prabu Menang dan ke depan memang akan diajukan penyeberangan lewat rel milik PT KAI Dia menambahkan proyek yang diajukan merupakan aspirasi masyarakat juga yang ingin jalan tersebut dibangun Soalnya jalan lingkar itu bisa menuju ke sekolah dan juga akses ke tempat pemakaman umum Terealisasinya jalan lingkar di Desa Prabu Menang didapat dari dengar pendapat masyarakat yang berada di dalam dan jauh dari jalan raya Untuk itu mereka sangat membutuhkan jalan tersebut Diakuinya memang baru sedikit yang dibangun Insyaallah rencananya akan bertahap dan lagi pula daerah pembuatan jalan itu merupakan daerah tanah kaplingan serta perluasan kawasan penduduk ungkapnya saat dimintai keterangan belum lama ini Sebab sambung dia di Desa Prabu Menang tidak ada lagi daerah untuk membangun rumah kecuali di daerah dibangun jalan lingkar ini Untuk perluasan suatu daerah memang yang harus didahulukan adalah infrastruktur supaya daerah tersebut cepat berkembang Kebenaran yang ada sekarang baru satu rumah tapi di samping jalan tersebut sudah ada tanah kaplingan milik warga dan secara bertahap pula mereka akan membangun tukasnya dho gti
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: