Berkas Rampung, Bareskrim Limpahkan Ferdinand Hutahaean Ke Kejaksaan
JAKARTA Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Dittipidsiber Bareskrim Polri telah merampungkan berkas perkara kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA yang berpotensi membuat onar dengan tersangka Ferdinand Hutahaean ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Pada hari Senin 24 Januari 2022 pukul 11 30 telah dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti tahap II dari penyidik Bareskrim Mabes Polri kepada penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat atas nama tersangka Ferdinand Hutahaean kata Kejari Jakarta Pusat dalam keterangan tertulis Senin 24 1 Dalam sangkaannya Ferdinand Hutahaean diduga telah melakukan tindak pidana menyiarkan atau memberitahukan berita bohong yang menimbulkan keonaran di masyarakat umum menyampaikan ujaran kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku agama ras dan antargolongan SARA Serta dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia Atas dasar itu Ferdinand disangkakan telah melanggar pasal primer yakni Pasal 14 ayat 1 UU 1 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana subsidair Pasal 14 ayat 2 UU 1 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana Atau kedua Pasal 45A ayat 2 junto Pasal 28 ayat 2 UU 19 2016 tentang perubahan atas UU 11 2008 Tentang ITE Ketiga pasal 156 huruf a KUHP Dan keempat pasal 156 KUHP Selanjutnya terhadap tersangka Ferdinand Hutahaean dilakukan penahanan selama 20 hari di Rutan Bareskrim Mabes Polri terhitung mulai tanggal 24 Januari hingga 12 Februari 2022 demikian keterangan Kejari Jakarta Pusat rmol id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 BREAKING NEWS: Kejati OTT Salah Satu Kadis di Pemprov Sumsel, Siapa Ya?
- 2 Ada Sosok Wanita Cantik Pakai Bando Kelinci Turut Diamankan Kejaksaan Pasca OTT Pejabat Disnakertrans Sumsel
- 3 Warga Pali Menunggu Realisasi, Usai Asgianto-Iwan Tuaji Resmi Ditetapkan KPU sebagai Bupati-Wakil Bupati PALI
- 4 Video Detik-Detik OTT di Ruang Kerja Kadisnakertrans Sumsel Beredar Luas, Dipimpin Langsung Kajari Palembang
- 5 Dr. Fajar Sulaeman Taman: Dari Babel Menuju Puncak Karir di Kementerian Hukum RI
- 1 BREAKING NEWS: Kejati OTT Salah Satu Kadis di Pemprov Sumsel, Siapa Ya?
- 2 Ada Sosok Wanita Cantik Pakai Bando Kelinci Turut Diamankan Kejaksaan Pasca OTT Pejabat Disnakertrans Sumsel
- 3 Warga Pali Menunggu Realisasi, Usai Asgianto-Iwan Tuaji Resmi Ditetapkan KPU sebagai Bupati-Wakil Bupati PALI
- 4 Video Detik-Detik OTT di Ruang Kerja Kadisnakertrans Sumsel Beredar Luas, Dipimpin Langsung Kajari Palembang
- 5 Dr. Fajar Sulaeman Taman: Dari Babel Menuju Puncak Karir di Kementerian Hukum RI