Home Industry Mikol Palsu Dibongkar, Dipasarkan di Sumsel hingga ke Bengkulu

Home Industry Mikol Palsu Dibongkar, Dipasarkan di Sumsel hingga ke Bengkulu

SUMEKS CO Sebanyak 46 dus yang berisikan 2 208 botol minuman beralkohol mikol palsu diamankan Polda Sumsel dari pabrik rumahan home Industry di perumahan Nusantara Blok A1 RT 09 Kelurahan Karya Baru Kecamatan AAL Palembang Kamis 20 1 lalu Tim opsnal Unit 4 Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel juga mengamankan penyewa rumah sekaligus pemilik home industry Robby Sugara bin Abu Lahab 33 Baca juga Polda Sumsel Bongkar Home Industry Mikol Palsu di Palembang Saat dipergoki tersangka tengah meracik minuman beralkohol mikol palsu dan tanpa izin edar Sebelumnya tersangka yang merupakan warga asal Desa Air Balui Kecamatan Sanga Desa Musi Banyuasin Muba ini bertransaksi dengan kita dengan cara cash on delivery COD terang Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Barly Ramadhany didampingi Kasubdit 1 AKBP Hady Syaifudin saat rilis ungkap kasusnya Selasa 25 1 caption id attachment 299563 align aligncenter width 650 Barang bukti mikol palsu Foto edho sumeks co caption Selama enam bulan rumah yang disewa tersebut dijadikan sebagai lokasi home industry pembuatan sekaligus pengemasan mikol palsu jenis Mansion House MH Selain 46 dus atau 2 208 botol mikol palsu yang komposisinya hanya berisi air dan ethanol etil alkohol dan pewarna diamankan pula dua drum besar berisi ethanol 11 karung botol kosong 19 dus botol kosong 5 bal kardus satu kantong label MH Whisky dan MH Vodka Lalu satu buah alat cap kadaluarsa satu buah cap MH dan 148 botol kosong MH Whisky Tersangka mengaku belajar otodidak dari kawannya dan dipasarkan di sebagian besar wilayah di Sumsel hingga keluar seperti ke Bngkulu Dengan omzet setiap kali pengiriman antara Rp 4 5 juta ungkap Barly Daerah yang menjadi pangsa pasar dari mikol palsu produksi tersangka Robby ini diantaranya Indralaya Baturaja Muara Enim Prabumulih Palembang hingga Bengkulu Omzet terbesar di Kota Palembang Satu dus berisi 48 botol dijual Rp450 ribu per dus Untuk sekali kirim per daerah omzetnya antara Rp10 juta hingga Rp20 juta dalam satu minggu tetapi relatif terang Barly Di hadapan polisi tersangka Robby mengaku dirinya tergiur memproduksi mikol palsu karena diiming imingi bisa menangguk keuntungan menggiurkan Rumah saya sewa dana da tiga pekerja yang ikut membantu kata tersagka Robby Robby menerangkan untuk komposisi dalam satu botolnya yakni air putih mentah dicampur dengan ethanol 20 persen dan pewarna Saya biasa kirim antara 40 50 dus mikol palsu ke setiap daerah di Sumsel Omzet antara Rp4 5 juta bahkan bisa lebih tergantung permintaan ungkapnya Tersangka Robby juga mengaku perbuatannya itu bisa membahayakan kesehatan bagi yang mengkonsumsinya Tahu dan sadar tapi kadar alkoholnya juga sedikit Bahkan setiap kali sebelum dikemas saya biasanya sudah lebih dulu mencicipinya tutup tersangka Robby Terhadap tersangka disangkakan melanggar pasal 62 ayat 1 jo pasal 8 ayat 1 huruf D dan F Undang Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen serta pasal 140 jo pasal 86 ayat 2 UU Nomor 18 tahun 2013 tentang pangan dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 4 miliar dho

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: