Wabup Berkoordinasi Dengan Kominfo Untuk Update Pelayanan Publik Banyuasin

Wabup Berkoordinasi Dengan Kominfo Untuk Update Pelayanan Publik Banyuasin

BANYUASIN Wakil Bupati Banyuasin H Slamet Somosentono menyerahkan rekapitulasi nilai hasil penilaian kepatuhan Kabupaten Banyuasin Tahun 2021 kepada Kepala Perwakilan Ombusman RI Sumsel terkait penilaian kepatuhan dan pemaksimalan pelayanan publik yang difokuskan pada Standar Operasional Prosedur SOP pelayanan publik kepengurusan kepuasan masyarakat di setiap UPTD Kabupaten Banyuasin dalam kegiatan Penyerahan Raport Dan Evaluasi Penilaian Kepatuhan Tahun 2021 Kabupaten Banyuasin Senin 07 2 Penyerahan raport evaluasi di Kantor Obusman Perwakilan RI Sumsel ini juga ikut dihadiri oleh PLT Kepala Dinas Kominfo Banyuasin Noffaready Kepala Dinas DPMPTSP Banyuasin Ali Sadikin Kepala Dinas Kesehatan Banyuasin dr Rini Pratiwi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuasin Saukani Kepala Perwakilan Ombusman RI Semsel M Adrian agustiansyah mengatakan jika penilaian standar produk pelayanan publik yang dilakukan penilaian oleh Obusman Pusat dalam penilaian kepatuhan sebanyak 416 Kabupaten Kota di Indonesia Yang masuk zona merah sebanyak 87 Kabupaten Kota sedangkan masuk zona kuning sebanyak 226 Kabupaten Kota dan pada zona hijau sebanyak 103 Kabupaten Kota Sementara pada Tahun 2021 Kabupaten Banyuasin mendapatkan nilai akumulasi kepatuhan pelayanan publik di nilai 69 39 dengan kategori sedang di zona kuning dengan penilaian kurang penaksimalan di bidang pelayanan melalui sistem IT Dirinya menambahkan jika penilaian pelayanan standarisasi publik secara terpadu ini dilakukan dengan ketat mulai dari penilaian kinerja turun langsung kelapangan juga opini publik terkait pelayanan di Kabupaten Kota juga pemaksimalan produk pelayanan Adapun beberapa point variabel dan indikator penilaian produk pada administrasi dan jasa antara lain point standar pelayanan maklumat pengelolah pengaduan sarana dan prasaranan fasilitas pelayanan khusus penilaian kinerja visis misi dan moto atribut pelayanan terpadu dan penilaian point rekognisi Namun terkait penilaian produk pelayanan ini mulai dari rekomendasi pengajuan hingga produk pelayanan yang dilakukan oleh UPTD Banyuasin tidak maksimal dimana petugas pelayanan tidak memenuhi SOP Pelayanan dan juga banyak tidak menguasai pelayanan terpadu pengaduan dan produk informasi resmi yang harus dipublikasi dan diupdate melalui website Setiap pelayanan publik dan informasi terkait dengan pelayanan masyarakat banyak belum dimaksimalkan katanya Terlebih adanya tambahan point penilaian dipelayanan elektronik yang dimana pelayanan publik dan informasi terkait pelayanan harus diupload ke website resmi pemerintahan ataupun website informasi dengan domain co id yang nantinya bisa dipertanggung jawabkan dan tambahan pada kategori nonelektronik Sementara Wakil Bupati Banyuasin H Slamet Somosentono mengatakan jika hasil laporan ini akan menjadi patokan untuk pemaksimalan pelayanan publik di Banyuasin Terlebih memang pelayanan untuk masyarakat Banyuasin merupakan salah satu dari 7 Program dan 12 Gerakan Banyuasin Bangkit Adil dan Sejahtera Ini menjadi patokan kita perbaiki pelayanan untuk masyarakat katanya Wakil Bupati juga menambahkan jika Bupati Banyuasin H Askolani dan dirinya setelah ini akan melakukan koordinasi dengan kepala UPTD di Banyuasin juga dengan perangkat di Kelurahan hingga Kecamatan dan Desa untuk memaksimalkan produk pelayanan masyarakat Juga memaksimalkan kinerja petugas pelayanan masyarakat untuk lebih aktif sehingga diharapkan pada laporan Tahun 2022 nanti Banyuasin ada di zona hijau Kita fokus pada peningkatan pelayanan dan update laporan pelayanan ke masyarakat dari Kabupaten hingga Desa dan nantinya kita berarap 2022 nanti hasilnya dizona hijau tutupnya Beliau juga menyampaikan kedepan dirinya meminta pihak UPTD di Kabupaten Banyuasin berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Banyuasin untuk pemaksimalan produk pelayanan secara elektronik sekaligus bisa meminta bantuan untuk pengupdatean pelayanan pengaduan serta kepengurusan yang dapat mempermudah masyarakat sehingga tidak perlu lagi memakan waktu untuk pengurusan dan pengajuannya Di Banyuasin ada Kominfo jadi UPTD berkoordinasi dengan Kominfo untuk update dan pengembangan IT dibidang pelayanan katanya ril tjk

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: