Pasutri ini Tanam Ganja di Perbatasan Papua Nugini

Pasutri ini Tanam Ganja di Perbatasan Papua Nugini

SUMEKS CO KEEROM Pasangan suami istri berinisial GS dan MP yang tinggal di perbatasan Papua dan Papua Nugini ini kreatif Keduanya ditangkap lantaran menanam ganja di perbatasan dua negara tersebut Akibatnya pasutri ini ditangkap anggota Direktorat Narkoba Polda Papua di Kampung Titik Nol Distrik Waris Kabupaten Keerom Distrik Waris merupakan perbatasan Indonesia dengan negara Papua New Guinea PNG Kedua pelaku merupakan pasangan suami istri berinisial GS dan MP Polisi juga menyita 19 pohon dan 22 paket ganja siap edar Kabid Humas Polda Papua Kombes Kombes Ahmad Mustofa Kamal mengungkapkan keduanya ditangkap berdasarkan laporan warga Keduanya digerebek saat berada di rumah Hasil penggeledahan ditemukan ganja siap edar beber Kombes Kamal Jumat 11 2 Dari hasil pengembangan ternyata keduanya memiliki ladang ganja tidak jauh dari rumahnya Ada 15 pohon ganja yang ditanam di lahan seluas 50 kali 50 meter ungkapnya Keduanya kini telah diamankan di Mapolda Papua guna menjalani proses lebih lanjut Sudah jadi tersangka dan dijerat Pasal 111 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman di atas 5 tahun penjara kata Wakapolres Metro Depok itu mcr30 dom JPNN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: