Selamatkan Aset dan Dongkrak PAD, Pemkab Ogan Ilir Gandeng Kejari

Selamatkan Aset dan Dongkrak PAD, Pemkab Ogan Ilir Gandeng Kejari

nbsp SUMEKS CO OGANILIR Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri Ogan Ilir terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan Tata Usaha Negara TUN Penandatanganan tersebut dilakukan langsung Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar dan Kajari Ogan Ilir Marthen Tandi di Ruang Rapat Bupati Senin 14 2 Baca Juga ASN Terkonfirmasi Positif Pemkab Ogan Ilir Mulai Terapkan WFH Pelayanan Publik Pemkab Ogan Ilir Masih di Zona Kuning Ditemui usai acara penandatanganan Bupati Panca menginstruksikan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah OPD supaya berkonsultasi ke Kejari Ogan Ilir Terkhusus hal hal yang menjadi atensi Badan Pemeriksa Keuangan BPK RI beberapa waktu lalu Atensi dari BPK RI kemarin itu kepada kita terkait hutang pajak mohon kiranya Kejari dapat membantu menyelesaikan permasalahan ini ungkap Panca Selain soal Pendapatan Asli Daerah PAD tujuan lain Pemkab Ogan Ilir melakukan kerjasama dengan Kejari yakni ingin menyelamatkan aset milik Pemkab Ogan Ilir yang dikuasai oleh pihak ketiga Kita sangat berterima kasih sekali kemarin Kejari sudah berhasil menyelamatkan beberapa aset Semoga sinergi ini akan terus berlanjut ke depannya tutup Panca Terpisah Kajari Ogan Ilir Marthen Tandi mengatakan pihaknya sudah menyiapkan pengacara negara untuk membantu Pemkab Ogan Ilir dalam penanganan permasalahan hukum perdata dan PTUN Di kita ini ada jasa litigasi dan non litigasi Jadi kita akan membantu permasalahan penertiban aset dan juga bisa mendongkrak PAD Kabupaten Ogan Ilir kata Marthen ety

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: