Bentak Ortu di Arena Kuda Lumping, ABG Dianiaya

Bentak Ortu di Arena Kuda Lumping, ABG Dianiaya

SUMEKS CO PALEMBANG Unit Opsnal Perlindungan Perempuan dan Anak PPA Satreskrim Polrestabes Palembang meringkus Ismail 28 pelaku kekerasan terhadap korbannya anak anak yakni berinisial MU 15 di Jl Setunggal Kelurahan 8 Ilir Kecamatan Ilir Timur IT III Palembang Ahad 3 1 Tersangka Ismail 28 warga Jl Supersemar Lr Sepakat Jaya 7 Kelurahan Pipa Reja Kecamatan Kemuning Palembang ini diamankan Selasa 15 2 sekitar pukul 22 00 WIB Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi mengatakan penangkapan pelaku kekerasan terhadap korbannya anak anak ini berawal dari ada pertunjukan kuda lumping di Tempat Kejadian Perkara TKP Saat itu pelaku yang merasa emosi karena korban membentak orang tuanya sehingga pelaku mengeluarkan senjata tajam sajam jenis pisau dari saku menusukan pisau tersebut ke arah korban dan mengenai pinggang sebelah kiri korban ungkap Tri di ruang kerjanya Rabu 16 2 Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk di pinggang belakang sebelah kiri dan korban langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolrestabes Palembang Setelah kita lakukan penyelidikan akhirnya pelaku kita amankan tanpa perlawanan di rumahnya terang Tri Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 76 C Jo Pasal 80 ayat 1 dan ayat 2 tentang perlindungan anak dengan terancam hukuman di atas 5 tahun penjara Di hadapan polisi pelaku mengaku kalau ia melakukan hal itu karena korban membentak orang tuanya sehingga pelaku mengeluarkan senjata tajam sajam jenis pisau dari saku menusukan pisau tersebut ke arah korban dan mengenai pinggang sebelah kiri korban Setelah itu saya langsung kabur tutupnya dey

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: