Kurang dari Satu Jam, Pelaku Pembunuhan Dipinggir Jalan Sekayu Diringkus

Kurang dari Satu Jam, Pelaku Pembunuhan Dipinggir Jalan Sekayu Diringkus

SUMEKS CO SEKAYU Kurang dari satu jam peristiwa berdarah di jalan Nazom Nahrowi RT 26 RW 06 Kelurahan Kayu Are Kecamatan Sekayu Kamis 17 02 2022 WIB yang menewaskan Basari 60 Tim Reskrim Polsek Sekayu bersama Sat Reskrim Polres Muba berhasil mengamankan pelaku sekira pukul 11 00 WIB Berdasarkan informasi dihimpun peristiwa berdarah yang terjadi di halaman rumah korban Basari bermula pelaku Agung Lestari 31 datang ke lokasi untuk membersihkan lahan yang berada di samping rumah korban nah saat bersih bersih pelaku melihat ada patok terpasang di lahannya diduga dipasang oleh korban BACA JUGA Seorang Pria di Sekayu Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Oleh pelaku patok tersebut dicabut lalu dilemparkan ke halaman rumah korban disana korban melihat kenapa patok dilempar ke rumahnya Selang berapa lama antara korban dan pelaku sempat cekcok mulut dan terjadilah peristiwa saling bacok Namun oleh karena perselisihan itu tidak seimbang korban pun terkena bacokan yang mengenai leher bagian kiri pelipis dan luka sayat di bagian dada hingga korban tersungkur dan bersimbah darah meninggal di tempat kejadian Pelaku yang melihat korban sudah bersimbah darah langsung pulang ke rumah di kawasan Desa Lumpatan II Kecamatan Sekayu Atas kejadian tersebut tim Reskrim Polsek Sekayu dan Sat Reskrim Polres Musi Banyuasin setelah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mendapatkan identitas pelaku langsung dilakukan pengamanan Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy SH SIk MSi melalui Kasat Reskim AKP Dwi Rio Andrian SIk didampingi Kapolsek Sekayu AKP Robi Sugara SH mengatakan korban mengalami empat luka sabetan senjata tajam Yakni pada bagian pelipis bahu sebelah kiri dan di dada serta di leher jelas kasat Reskrim Lebih lanjut kasat mengatakan Polsek Sekayu dan Tim Pidum Polres Muba yang telah mengantongi identitas pelaku dapat membekuk pelaku Ya tidak berlama lama pelaku telah kita amankan dan di kediamanya dan kita bawa ke Polres Muba kata Dwi Dijelaskan Dwi bahwa pelaku bernama Agung Lestari 31 warga Lumpatan Sekayu Pelaku diamankan di rumahnya di desa Lumpatan tanpa perlawanan sekitar pukul 10 00 WiB ujarnya Sementara ini peristiwa tersebut motifnya karena perselisihan patok batas tanah di samping rumah korban diduga sudah konflik 2 tahun lalu Dugaan sementara yakni karena patok batas tanah antara korban dan pelaku dimana pelaku pertama kali mencabut patok karena tidak senang terjadilah keributan pungkasnya boi harianmuba com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: