Ngaku Salah, Indra Kenz Minta Maaf
SUMEKS CO Influencer sekaligus selebgram Indra Kenz akhirnya angkat suara terkait kasus dugaan penipuan berkedok binary option melalui aplikasi Binomo Dia pun menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas konten yang pernah dibuatnya Melalui akun resmi Instagram indrakenz dia mengaku telah bertemu dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Bappebti dan Satgas Waspada Investasi Setelah pertemuan tersebut saya memutuskan untuk menghentikan dan menghapus semua konten yang berkaitan dengan binary option kata dia Jumat 18 2 Indra menuturkan pertama kali mengenal binary option saat menonton iklan di Youtube Dia kemudian aktif menggunakan platform binary pada 2018 lalu membuat konten binary setahun kemudian Konten pertama Indra tentang binary option diunggah pada 2019 saat pemgikutnya masih berjumjah 3 000 subscriber Singkat cerita akun tersebut akhirnya berkembamg sampai sekarang mencapai 1 Juta pelanggan BACA JUGA Kasus Investasi Bodong Binomo Besok Bareskrim Bakal Periksa Indra Kenz Pada september 2019 saya pernah memberikan statement lewat video youtube saya bahwa binomo itu legal di Indonesia informasi tersebut adalah salah dan keliru jelas Indra Menyadari kesalahan itu Indra membuat klarifikasi pada 2020 lalu Dia meralat jika Binomo legal menjadi ilegal Indra mengaku membuat konten tersebut sebatas berbagi pengalaman pribadi Saat ini saya menyadari ada banyak orang yang merasa dirugikan akibat konten konten tersebut Pada kesempatan ini izinkan saya menyampaikan permohonan maaf kepada para pihak yg merasa dirugikan karena konten konten binary option yg pernah saya upload ucap Indra Sebagai warga negara yg baik saya akan tetap kooperatif dan mengikuti proses hukum yg ada untuk menyelesaikan permasalahan ini tandasnya Sebagai informasi Bareskrim Polri hari ini telah menjadwalkan pemeriksaan kepada Indra pada pukul 10 00 WIB Dia akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus Binomo tersebut BACA JUGA Mangkir Bareskrim Polri Ancam Akan Jemput Paksa Crazy Rich Medan Sebelumnya 8 orang warga yang mendatangi Bareskrim Polri Jakarta Selatan Mereka membuat laporan polisi untuk Aplikasi Binomo karena dianggap telah memberikan kerugian lebih dari Rp 2 miliar Laporan ini teregister di Bareskrim Polri dengan nomor STTL 29 II 2022 Bareskrim tertanggal 3 Februari 2022 Kita baru saja membuat laporan polisi terkait dengan binary option ini khususnya aplikasi Binomo kata pengacara korban Finsensius di Bareskrim Polri Jakarta Kamis 3 2 Para korban melaporkan Binomo atas tuduhan perjudian online hingga treding ilegal Para korban mengaku menelan kerugian hingga Rp 2 miliar lebih Kerugiannya kalau untuk koordinatornya sendiri Rp 550 juta Tapi di sini yang datang di Bareskrim total kerugian delapan orang ini Rp 2 467 miliar jelas Finsesius jawapos com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: