Tukang Ojek Patah Tangan, Diduga Dikeroyok Security

Tukang Ojek Patah Tangan, Diduga Dikeroyok Security

SUMEKS CO LAHAT Seorang tukang ojek bernama Slamet Riadi 47 warga Desa Tanjung Baru Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat Selasa 22 2 mendatangi SPKT Mapolres Lahat Slamet mengaku diduga menjadi korban pengeroyokan oleh oknum security perusahaan perkebunan di kawasan Merapi Lantaran tak terima korbanmelaporkannya ke polisi Didampingi LBH Lahat Mahendra SH dan Neko Ferlino mengungkapkan kejadian bermula Senin 14 2 sekitar pukul 15 30 WIB di Desa Senabing Lahat Saat itu korban Slamat Riadi menjemput Herli Yansah dan Purwanto dan Eko untuk ngojek karena sebelumnya telah dipesan untuk minta dijemput Baca juga Pertahankan Motornya Tangan Tukang Ojek Dibacok Komplotan Begal Saat tiba di lokasi korban melihat Herli dan Purwanto ditangkap dan dipukuli oleh oknum security dan diduga mencuri buah sawit yang jatuh Korban mencoba mengambil foto namun langsung didatang lalu langsung dipukul dan dikeroyok Selma 42 istri korban menjelaskan atas kejadian itu suaminya mengalami patah tangan jahitan di telinga belakang dan memar di seluruh tubuh Ya laporannya telah diterima dan kasusnya ditangani Satreskrim Polres Lahat ujar Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK melalui Kasubag Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono Selasa 22 2 Sementara Kapolsek Merapi AKP Alex Andriyan membenarkan bahwa sebelumnya mendapat serahan empat tersangka kasus pencurian buah sawit Dengan lokai pencuriannya di Desa Arahan Merapi Dari hasil gelar perkara dan olah TKP serta keterangan saksi bahwa yang dicuri tersangka ialah butiran buah sawit Karena barang buktinya kurang dari Rp2 5 juta Maka keempat tersangka dikenai tipiring tindak pidana ringan ungkapnya Untuk kasus penganiayaan pihaknya mempersilakan laporan korban sebagai warga negara Dikatakannya untuk TKP penganiayaan berbeda karena yang ditangani Polsek Merapi kasus pencuriannya sementara dan untuk penganiayaan mungkin berbeda Kalau untuk kasus pencurian kita terus lanjut sebelumnya keempat tersangka diserahkan oleh pihak perusahaan ke kita Namun sebaiknya karena negara kita ada aparat penegak hukum jadi harus diserahkan proses hukummya ke penegak hukum jangan main hakim sendiri tutup Alex gti

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: