Digugat Warganya Sendiri, Anies Penguasa atau Pemimpin?

Digugat Warganya Sendiri, Anies Penguasa atau Pemimpin?

Catatan Masayu Indriaty Susanto Baru baru ini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dinyatakan kalah di Pengadilan Tata Usaha Negara PTUN Anies digugat warganya sendiri Tujuh warga Kelurahan Pela Mampang Jakarta Selatan lima di antaranya perempuan melakukan class action atau gugatan kelompok gara gara rumah mereka kebanjiran pada banjir besar 2021 lalu Warga menuding insiden itu akibat Gubernur Anies lalai mengeruk Kali Mampang yang sudah dangkal karena lumpur Mereka juga menuntut Pemprov DKI Jakarta membayar ganti rugi Rp 1 miliar Namun tidak dikabulkan PTUN Anies menerima keputusan pengadilan Mengajukan banding pun tidak Dan kemarin muncul gugatan baru Kali ini Anies digugat ke Mahkamah Agung MA gara gara peraturan yang dikeluarkannya terkait kebijakan ganjil genap gage kendaraan bermotor Sejumlah warga DKI Jakarta dan Bekasi merasa peraturan gage terbaru yang memuat perluasan kawasan gage sejumlah ruas jalan tepat di exit tol membuat pengendara bisa langsung ditilang begitu keluar tol Karena itulah mereka memutuskan mengajukan judicial review pergub yang dikeluarkan Anies ke MA Sebelumnya Anies juga sedang menghadapi gugatan dari kalangan pengusaha Ini gara gara Anies menaikkan Upah Minimum Propinsi UMP DKI Jakarta 2022 sebesar 5 1 persen Kebijakan ini ditempuh Anies pasca aksi demo buruh ke kantornya beberapa waktu lalu Namun ternyata giliran para pengusaha yang keberatan bahkan menggugatnya ke pengadilan Vladimir Putin sampai Sultan Yogya Pun Ditilang Bagaimana sikap seorang pemimpin terhadap peraturan dan hukum terutama saat dirinya sendiri terlibat seringkali disoroti dalam gaya kepemimpinan seorang tokoh Bahkan dari perilaku itulah bisa dibedakan mana seorang pemimpin dan mana seorang penguasa Dua diksi yang artinya hampir serupa namun kenyataannya maknanya berbeda jauh Pemimpin adalah pengayom seorang pamong pamong praja Mengayomi dan melindungi rakyat yang berada dalam kekuasaannya Penguasa adalah pangreh praja Bisa jadi pemangsa rakyat yang berada dalam kekuasaannya Seorang pemimpin akan menghormati aturan dan hukum sebagai pagar bagi ketertiban dan kesejahteraan rakyatnya Seorang penguasa justru akan menjadikan hukum dan aturan menjadi alat untuk melanggengkan kekuasaannya Bahkan sering terjadi penguasa merasa dirinya di atas hukum itu sendiri Salah satu sosok pemimpin legendaris yang dikenang rakyatnya adalah Gusti Raden Mas Dorodjatun atau Sultan Hamengkubuwono IX Dalam buku biografi beliau Tahta untuk Rakyat karya Atmakusumah Moh Roem dan Mochtar Lubis dinyatakan sang Ngarso Dalem sudah mewakafkan dirinya untuk rakyat Yogya Karena itulah Sri Sultan Hamengkubuwono IX seringkali kepergok sedang berada di tengah tengah rakyat sebagai orang biasa Ngarso Dalem yang hobinya menyetir mobil sendiri bolak balik Yogya Jakarta ini bahkan pernah ditilang polisi Pada 1960 an pagi mobil Sinuwun Ngarso Dalem HB IX melaju di perempatan Soko Pekalongan Seorang polisi Royadin berpangkat Brigadir yang sedang berjaga di posnya segera menghentikan mobil Sultan Rupanya Sultan melanggar lampu lalu lintas Royadin lantas meminta rebuwees yang sekarang bernama SIM Selamat pagi bisa lihat rebuwess nya tanya Brigadir Royadin dalam akun Youtube Tugu Jogja Ada apa Pak Polisi ucap Ngarso Dalem tenang Royadin pun gemetar setelah tahu bahwa yang di dalam adalah Raja Jogja Bapak melanggar verboden ucap Brigadir Royadin tegas Royadin mengajak Sultan melihat papan Verboden yang terpasang namun Sultan enggan Ndak usah saya pasti salah sampean yang benar Lalu bagaimana tanya Sultan Royadin heran sekaligus salut Sinuwun Ngarso Dalem tidak berusaha menekan dengan kekuasaannya Maaf Sinuwun saya tilang kata Brigadir Royadin Baik Brigadir kamu buatkan surat itu nanti saya ikuti aturannya Saya harus segera ke Tegal jawab Sultan Royadin kemudian membuatkan surat tilang tersebut Bahkan seorang Raja Yogya tidak meminta dispensasi Sultan pun melaju melanjutkan perjalanan Dan rebuwees dibawa Royadin untuk diserahkan ke markas polisi Pekalongan Ternyata atasannya marah besar Komisaris polisi ngamuk sebab Royadin tak seharusnya menilang Raja Yogya Royadin jadi bahan olok teman temannya Ada yang bilang dia bakalan dihukum ada yang bilang dia bakalan dimutasi di pinggiran kota Pekalongan Brigadir Royadin hanya pasrah Beberapa hari setelah itu sebuah surat datang ke markas polisi Pekalongan Tapi ternyata surat itu bukan berisi hukuman melainkan Brigadir Royadin sekeluarga diminta pindah ke Yogya Sultan menginginkan Brigadir Royadin dipindah tugas ke Yogyakarta dan pangkatnya dinaikkan satu tingkat Namun dengan berbagai pertimbangan Royadin memutuskan untuk tetap tinggal dan bertugas di Pekalongan saja Sultan pun menghargai keputusan Royadin Presiden Rusia Vladimir Putin ternyata juga pernah ditilang Dilansir Moscow Times 13 8 19 semua berawal ketika mantan agen KGB dinas rahasia Uni Soviet itu menghadiri klub motor Night Wolves di Sevastopol Saat itu televisi pemerintah menayangkan Putin mengendarai motor tanpa mengenakan helm dalam sebuah konvoi Seorang pengacara lantas meminta Kepolisian Lalu Lintas Cabang Sevastopol menjatuhkan denda 15 USD karena pelanggaran yang dilakukan presiden Putin lalu mengirim seorang pengacara dan mendatangi Kantor Polisi Lalu Lintas Rusia sektor Sevastopol Putin meminta dirinya ditilang Akhirnya polisi setempat mendenda Putin sebesar USD 15 atau sekitar Rp 205 500 kurs Rp 13 700 Memang tidak besar untuk seorang Putin Namun dengan langkah itu Putin membuktikan kepada rakyatnya jika semuanya sama di mata hukum Meski seorang presiden negara adi kuasa sekalipun Bukit Duri Menggugat Janji Palsu Gugatan dari warga sebenarnya bukan hal asing bagi seorang Anies Baswedan Sejak awal menjabat sebagai Gubernur DKI Anies yang saat itu bersama Sandiaga Uno sudah harus menghadapi class action yang dilayangkan warga Bukit Duri Pemprov DKI dinyatakan kalah di pengadilan Gugatan warga ini sebenarnya adalah warisan gubernur sebelumnya Basuki Tjahaja Purnama BTP alias Ahok yang melakukan penggusuran paksa rumah rumah warga di bantaran Kali Ciliwung itu Padahal saat kampanye Pilgub DKI Jakarta 2012 lalu Jokowi Ahok berjanji tidak akan melakukan penggusuran Jokowi berdialog dengan warga dan bercerita jika dirinya merasa senasib dengan warga Bukit Duri karena juga pernah tinggal di bantaran sungai di masa kecilnya Karena itu Jokowi menjanjikan kampung itu akan direvitalisasi dan mnejadikan Kawasan Bukit Duri sebagai pilot project kampung susun manusiawi di Jakarta Warga Kampung Bukit Duri bahkan menjadi tim pemenangan pasangan Jokowi Ahok saat itu Namun saat Jokwi Ahok terpilih sebagai gubernur wakil gubernur DKI Jakarta dan kemudian Jokowi menjadi Presiden RI pada 2014 janji itu tidak juga direalisasikan Ahok yang sudah menjadi Gubernur DKI memang datang kembali ke Bukit Duri Tapi bukan untuk merevitalisasi kampung itu melainkan untuk menggusur mereka Penggusuran Kampung Bukit Duri berlangsung dramatis dan mendapat sorotan luas Tidak terima warga lalu melayangkan class action Ahok sempat mengancam akan menggugat balik warga dengan tuduhan melakukan pengrusakan lingkungan Namun pengadilan menyatakan Pemprov DKI bersalah dan karena itu harus membayar ganti rugi kepada warga karena penggusuran dilakukan tidak sesuai prosedur dan menyalahi aturan Namun kemudian Ahok terjerat kasus penistaan agama dan menjalani hukuman Anies dan Sandiaga Uno yang kemudian menjabat memilih melaksanakan putusan pengadilan terhadap class action warga Bukit Duri Dan tidak menyatakan banding Sebuah keputusan yang disambut gembira warga dan mendapat apresiasi dari banyak pihak Class Action Lebih Beradab Bagaimana Anies Baswedan menyikapi berbagai gugatan dari warganya sendiri Dalam beberapa kesempatan Anies justru memberikan apresiasinya Anies mengatakan melakukan gugatan kelompok atau class action justru langkah yang dinilainya lebih beradab Setiap warga negara memiliki hak untuk melakukan langkah hukum tidak ada halangan Cara seperti ini cara yang beradab Kami hargai kami hormati Nanti kami berdebat di depan hakim Itulah cara yang beradab kata Anies kepada media Terhadap pengerukan Kali Mampang yang dikomplain warga Anies bahkan mengungkapkan pihaknya sudah menerjunkan berbagai alat berat untuk mengeruk kali saat gugatan itu masih berjalan di pengadilan Dan saat pengadilan memutuskan Pemprov DKI bersalah dan dihukum melakukan pengerukan dan pemasangan turap di Kali Mampang pengerukan di lapangan justru telah selesai 100 persen Yang jelas Anies telah menjawab berbagai gugatan yang tertuju padanya secara langsung maupun tidak langsung dengan berbagai tindakan nyatanya Empat tahun menjadi penguasa kampung besar bernama DKI Jakarta Anies telah memposisikan dirinya bukan menjadi sosok yang kebal hukum dan selalu benar Ini adalah modal yang sangat penting buat Anies untuk menjadi pemimpin yang sesungguhnya Yang mengabdi ngopeni dan ngladeni rakyatnya dengan hati Mengutip Sun Tzu panglima jenderal militer China yang jenius yang juga seorang filsuf dengan bukunya The Art of War seorang pemimpin hebat itu adalah gabungan dari unsur unsur kecerdasan sifat amanah dapat dipercaya rasa kemanusiaan keberanian serta disiplin Hanya ketika seseorang memiliki kelima unsur ini dalam dirinya dalam porsi yang tepat baru dia layak dan bisa menjadi pemimpin sejati Semoga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: