CPNS-PPPK yang Mengundurkan Diri Bisa Digantikan dengan Peserta yang Lulus PG

CPNS-PPPK yang Mengundurkan Diri Bisa Digantikan dengan Peserta yang Lulus PG

SUMEKS CO JAKARTA Kabar gembira disampaikan pejabat Badan Kepegawaian Negara BKN Menurut Deputi Sistem Informasi Kepegawaian Sinka BKN Suharmen para peserta CPNS pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja PPPK guru dan nonguru yang mengundurkan diri akan diganti dengan lainnya Pergantian tersebut sah sah saja karena ada regulasi yang mengaturnya kata Deputi Suharmen kepada JPNN com Minggu 27 2 Dia mengungkapkan ada beberapa instansi yang meminta peserta yang mengundurkan diri baik CPNS PPPK guru PPPK nonguru diganti dengan peserta lainnya Tentunya yang lulus passing grade PG dengan ranking terbaik Sesuai PermenPAN RB Nomor 27 Tahun 2021 lanjutnya kalau ada peserta CPNS yang mengundurkan diri maka bisa digantikan peserta di bawahnya sesuai urutan nilai tertinggi Begitu juga dengan peserta PPPK guru dan nonguru proses pergantiannya sebagaimana tertuang dalam PermenPAN RB 20 2021 serta PermenPAN RB 29 2021 Namun menurut Deputi Suharmen usulan pergantian peserta sudah tidak bisa diakomodasi apabila peserta yang mengundurkan diri tersebut sudah diterbitkan NIP CPNS NIP PPPK guru dan nonguru Jadi pergantian bisa dilakukan sebelum NIP ditetapkan Caranya dengan mengambil peserta di bawah peserta yang mengundurkan diri terangnya Contohnya peserta yang mengundurkan diri ranking 5 dari 6 peserta Formasi yang disiapkan 5 formasi otomatis ketika pergantian ranking 6 naik ke atas Baca Juga Peringatan dari BKN untuk Peserta CPNS PPPK Guru amp Nonguru yang Mengundurkan Diri Waduh Hingga 26 Februari 2022 BKN telah menetapkan 18 710 NIP CPNS 2021 14 799 NIP PPPK guru tahap 1 909 NIP PPPK guru tahap 2 dan 9 702 NIP PPPK noguru Selebihnya masih diproses oleh BKN esy jpnn

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: