Bejat, Bapak Cabuli Anak Kandung yang Alami Keterbelakangan Mental
SUMEKS CO SEKAYU Satreskrim Polres Musi Banyuasin Muba meringkus SPM 35 warga Kecamatan Babat Supat Muba Tersangka SPM diamankan lantaran tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang berusia 14 tahun Sudah kita tangkap kata Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupesy SH SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Rio Andrian Kamis 10 3 Dwi mengatakan aksi pencabulan ini dilakukan tersangka terhadap anak kandungnya yang mengalami keterbelakangan mental Diduga terjadi di rumahnya sendiri yang sudah sering dilakukan tersangka Kasus ini diusut polisi setelah ibu korban membuat laporan Dari pengakuan ibu korban suaminya sering dilihat tidur berdua bersama putri nya di depan tivi Namun pada saat ibunya tidak di rumah korban ternyata sering dicium lalu payudara dan kemaluannya diraba Baca Juga Bejat Ayah Kandung Cabuli Anak Kandung Sendiri Sebanyak 24 Kali Pada Kamis 11 November 2021 sekira pukul 14 00 WIB lalu kejadian itu terulang lagi yakni tersangka mengesekkan kemaluan pelaku ke organ intim korban Tanggal 13 itu Pak aku ngomong samo anak aku kalau aku nak pergi selama dua hari tetapi dia melarang saya ujar ibu korban Saat itulah korban langsung bercerita dan mengungkapkan kalau ayahnya telah melakukan pencabulan Setelah melakukan penyelidikan dan memintai keterangan sejumlah saksi Selasa 8 3 siang tersangka langsung ditangkap saat sedang berada di rumahnya Pelaku sendiri akhirnya dikenakan Pasal 82 ayat 1 2 jo pasal 76 E UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak boi harianmuba com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: