Pemerintah Longgarkan Aktivitas Masyarakat, Ini Syaratnya
SUMEKS CO PALEMBANG Pemerintah terus melakukan pelonggaran aktivitas terhadap covid 19 Hal itu disebabkan semakin landainya kasus covid 19 di Sumsel Kendati begitu Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya tetap mengingatkan agar masyarakat untuk tetap divaksin dan terus menerapkan protokol kesehatan Prokes Ya Alhamdulillah kita sudah ada kelonggaran aktivitas namun dengan syarat harus divaksin kata Mawardi usai rapat koordinasi pembahasan kasus covid 19 dan evaluasi PPKM di luar Jawa Bali diselenggarakan oleh Menko Perekonomian secara virtual di Command Center Kantor Gubernur Sumsel Minggu 13 3 Tentunya kata Mawardi Presiden RI Joko Widodo menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah mulai dari gubernur bupati dan walikota yang ada di Indonesia untuk segera mendistribusikan vaksin covid 19 Baik untuk dosis pertama kedua dan booster Hal ini harus segera didistribusikan agar vaksin yang diberikan pemerintah tidak expired kedaluwarsa Presiden mengintruksikan untuk secepatnya mendistrisbusikan vaksin agar tidak kedaluwarsa terangnya Pelonggaran aktivitas masyarakat pun akan secepatnya dilaksanakan dengan catatan harus wajib divaksin terlebih dahulu Seperti saat menjalani perjalanan ke luar kota dan aktivitas lainnya tidak perlu lagi menggunakan tes PCR cukup hanya dengan menunjukkan bukti vaksin Sekarang saat pergi keluar kota tidak perlu lagi PCR cukup ada bukti sudah vaksin bebernya Untuk itu dia kembali menekankan kepada masyarakat agar melakukan vaksinasi di tempat yang telah disediakan oleh pemerintah Karena dia menilai dengan cepatnya dilakukan vaksinasi maka akan cepat juga untuk menuju herd immunity Mari bersama datangi tempat tempat vaksin yang telah disediakan oleh pemerintah imbuhnya edy
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: