Terlapor Kasus Dugaan Penipuan 1,7 Miliar, Eddy Ganefo Diperiksa di Polda Sumsel

Terlapor Kasus Dugaan Penipuan 1,7 Miliar, Eddy Ganefo Diperiksa di Polda Sumsel

SUMEKS CO H Eddy Ganefo mendatangi gedung Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel Kamis 24 3 Mantan Ketum Kamar Dagang dan Industri Kadin Indonesia periode 2015 2020 dipanggil sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan penipuan penggelapan uang senilai Rp1 7 miliar Eddy didampingi kuasa hukumnya Adv Taufan SH menjalani pemeriksaan atas laporan MF Mariani 52 warga Jl Veteran Palembang Sejak pagi hingga Kamis sore Eddy dimintai keterangan di ruang penyidik Unit III Subdit 4 Renakta yang berada di lantai dua tersebut Setelah diperiksa selama kurang lebih 9 5 jam lamanya mantan Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembang Perumahan Seluruh Indonesia Apersi itu sekitar pukul 17 40 WIB Eddy keluar dari ruang penyidikan tanpa memberikan keterangan apapun Baca Juga Terdakwa Kasus Penipuan Sarimuda Margono Minta Dibebaskan Menurut informasi sempat beberapa kali Eddy diberikan kesempatan untuk isoma oleh tim penyidik Kasubdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Masnoni SIK mengatakan hasil pemeriksaan sementara Eddy dicecar sekitar 40 pertanyaan terkait laporan yang disampaikan korban Kompol Masnoni menjelaskan kasus ini bermula saat saksi terlapor meminjam uang sebesar Rp1 7 miliar dari pelapor yang kesehariannya berprofesi sebagai wirawasta di Palembang Menurut pelapor uang sebesar itu dipakai terlapor untuk membiayai pencalonannya sebagai Caleg DPR RI di Pileg 2014 silam kata Kompol Masnoni Saat itu kata Masnoni terlapor menjanjikan bakal mengembalikan uang pengganti pinjamam beserta bunga Tetapi hingga akhirnya kasus ini berujung pelaporan ke polisi yang dibayarkan baru bunga Dan untuk utang pokok belum dibayarkan ujar Masnoni Kasus ini juga telah dilakukan gelar perkara di hadapan Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo SH SIK Sementara saksi terlapor dipersilakan pulang Akan dipanggil kembali untuk keperluan penyelidikan tutup mantan Wakapolres Prabumulih ini dho

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: