Pencuri Tabung Gas ini Ditangkap

Pencuri Tabung Gas ini Ditangkap

SUMEKS CO PALEMBANG Unit Opsnal Pidana Umum Pidum bersama Team Anti Bandit Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengamankan DPO pelaku pencurian tabung gas elpiji 3 kilo yakni Yabani 36 warga Jl Silaberanti Lr Sederhana Kelurahan Silaberanti Kecamatan Jakabaring Palembang Yabani ditangkap yang tak jauh dari rumahnya Kamis 24 3 sekitar pukul 11 00 WIB Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasi Humas Kompol Abu Dani menuturkan pelaku pencurian tabung gas elpiji 3 kg terjadi di Jl Banten IV Kelurahan Silaberanti Kecamatan Jakabaring Palembang Selasa 31 3 2021 sekitar pukul 19 30 WIB Kronogisnya pelaku Yabani bersama pelaku M Isa yang sudah tertangkap ini berkeliling di Tempat Kejadian Perkara TKP ungkap Abu Dani di ruang kerjanya Jum at 25 3 Lanjutnya kemudian melihat ada satu warung sembako milik korban Fahrul Rozi 36 dalam keadaan terbuka dan satu tersangka M Isa langsung masuk ke warung korban dan mengambil dua tabung gas sedangkan pelaku Yabani menunggu diluar TKP diatas Kendaraan Bentor Becak Motor Setelah berhasil kedua pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi kejadian dan korban langsung melaporkan kejadian ke Mapolrestabes Palembang Laporan anggota kita bergerak cepat sehingga berhasil mengamankan pelaku Yabani yang tak jauh dari rumahnya Kamis 24 3 sekitar pukul 11 00 WIB jelas Abu Dani Selain mengamankan tersangka polisi juga turut mengamankan barang bukti yakni satu buah bentor milik tersangka Yabani Atas ulahnya juga tersangka akan kita jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun penjara terangnya Sementara itu tersangka Bani mengaku perbuatannya Iya kak kami berdua saya yang membawa bentor sedangkan Isa yang masuk kedalam warung mengambil tabung gas tutupnya dey

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: