Saksi Ungkap Fee Proyek untuk Karaoke Anggota Dewan

Saksi Ungkap Fee Proyek untuk Karaoke Anggota Dewan

nbsp SUMEKS CO PALEMBANG Izzudin Effendi salah satu saksi kasus suap sepuluh anggota DPRD Kabupaten Muara Enim sebut fee proyek untuk membayar karaoke beberapa anggota dewan Jaksa Penuntut Umum JPU KPK RI Rikhi B Maghas menjelaskan hal itu diketahui dari chat antara saksi Izzudin Effendi dengan mantan Kabid PUPR Muaraenim yang juga terpidana Elfin MZ Muchtar Baca Juga Kasus Suap Fee Proyek KPK Periksa Tiga PNS Muara Enim Dikawal Brimob Elfin Jadi Saksi Suap DPRD Uang untuk karoke sebesar Rp 100 juta dicatat Elfin sebagai fee saat pertemuan di Jakarta dimana dalam kesaksian saksi Izzudin itu mengaku dibayari Elfin kata Rikhi dikonfirmasi Minggu 27 3 Dikatakana sejumlah aliran dana untuk karoke beberapa anggota dewan tersebut terungkap dalam persidangan Jumat 25 3 Sudah dihitung sebagai uang pengganti terpidana Elvin MZ Muchtar meskipun hal tersebut dianggap oleh Robby Okta Fahlevi sebagai bagian dari komitmen fee proyek untuk terdakwa anggota DPRD Muara Enim Dengan keterangan saksi tersebut sudah jelas memperkuat dakwaan yang kita buat adanya sejumlah aliran dana kepada para terdakwa ujar Rikhi Selain adanya uang karoke Rikhi membeberkan sebagaimana keterangan saksi lainnya yakni mantan ketua DPRD Muara Enim Aries HB dipersidangan mengakui adanya pemberian uang sebesar Rp 200 juta namun ia mengelak bahwa uang tersebut adalah fee proyek Sementara dari keterangan saksi yang kita hadirkan bernama Liono Basuki serta Thalif Yahya mengaku tidak mau menerima uang karena telah mencium adanya penyimpangan dari proses proyek tersebut kata Rikhi Pada persidangan selanjutnya Rikhi mengungkapan masih akan menghadirkan sebanyak tiga saksi lainnya yakni saksi dari anggota DPRD Muara Enim yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka lanjutan dalam perkara ini Itu dari 15 tersangka akan kita pilih tiga saja untuk kita jadikan saksi yang akan kita hadirkan pada gelar sidang selanjutnya jelasnya Disinggung progres untuk 15 tersangka anggota DPRD Muara Enim lainnya Rikhi mengatakan saat ini tim penyidik KPK RI masih terus melakukan beberapa rangkaian pemeriksaan Jika pemeriksaan telah selesai maka akan segera kami limpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang tukasnya Fdl

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: