Ahmad Nasuhi Bingung, Kenapa Ardani \\\'Beruntung\\\'

Ahmad Nasuhi Bingung, Kenapa Ardani \\\'Beruntung\\\'

SUMEKS CO PALEMBANG Selain Eddy Harmanto saksi lainnya yakni Ahmad Nasuhi selaku mantan Plt Biro Kesra Pemprov Sumsel dipersidangan kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Sriwijaya singgung status Ardani selaku Kabiro Hukum terkait penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah NPHD Dihadapan majelis hakim Tipikor Palembang dalam sidang yang digelar Senin 28 3 saksi Ahmad Nasuhi menerangkan dalam proses terbitnya NPHD serta selalu berkonsultasi dengan Ardani selaku Kabiro Hukum kala itu Beruntung nasib pak Ardani tidak sama dengan yang kami rasakan saat ini Padahal setiap proses pengajuan NPHD kami selalu berkonsultasi dengan Kabiro Hukum Ardani untuk kemudian ditandatangani Asisten I Bidang Kesra kala itu singgung saksi Ahmad Nasuhi dimuka persidangan Sementara itu saksi Syarifudin selaku ketua panitia lelang pembangunan dihadapan majelis hakim dengan nada tinggi menyebut bahwa ia dan rekan rekannya adalah korban dari Ketua Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya Marwah M Diah Izin yang mulia tolong hadirkan dia Marwah M Diah ke persidangan mana mungkin dia tidak tahu semua terkait permasalahan ini bohong dia kalau tidak tahu kami sampai ada disidang ini karena korban dari dia ujar Syarifudin dengan nada tinggi Syarifudin juga mengatakan bahwa pihak yayasan punya tenaga ahli tersendiri akan tetapi dia mengaku tidak tahu apa alasan yayasan mengajak dia terlibat dalam pembangunan Masjid Orang orang yayasan ada tenaga ahli sendiri akan tetapi saya tidak tahu apa pertimbangan pihak yayasan mengajak kami yang akhirnya kami menjadi korban Apa yang kami kerjakan atas perintah yayasan katanya Kemudian saat jaksa penuntut umum kembali mengungkap catatan yang ditemukan saat penggeledahan Syarifudin tetap mengaku tidak mengetahuinya Fdl

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: