Dokter Sumpah
Oleh Dahlan Iskan SIAPA yang mengeluarkan izin praktik seorang dokter Ternyata mudah sekali instansi pemerintah di kabupaten kota Yakni dinas kesehatan setempat Hanya syaratnya harus ada rekomendasi dari pengurus Ikatan Dokter Indonesia IDI setempat Untuk mendapat rekomendasi itu dokter harus menjadi anggota IDI Maka kuat sekali ikatan antara dokter dan IDI aorta seorang dokter di tangan IDI Maka meski kata rekomendasi itu artinya hanya saran penguat dinas kesehatan tidak berani mengeluarkan izin tanpa rekomendasi tersebut Rekomendasi sudah sejajar dengan izin Siapa yang mengharuskan rekomendasi itu Undang undang kesehatan Peraturan menteri kesehatan Atau apa Dari lima dokter biasa yang saya hubungi tidak ada yang bisa menjawab Artinya keharusan rekomendasi sudah dianggap sebagai jalan hidup Sejak dulu Sampai sekarang Lalu saya tanya dokter yang lebih punya nama Ia memastikan keharusan itu bukan berdasar UU Lalu ia mengirimi saya kopi peraturan menteri kesehatan Tahun 2007 Yang ditandatangani Prof Dr Siti Fadilah Poin 9 menyebutkan perlunya rekomendasi itu tapi tidak menyebut kata IDI Di situ tertulis organisasi profesi dokter Tapi karena IDI adalah satu satunya organisasi profesi dokter jadilah barang itu IDI berdiri pada 1950 Kini anggotanya sudah lebih dari 120 000 orang lebih 45 000 di antaranya spesialis Lalu siapa yang bisa mencabut izin praktik seorang dokter Kanwil dinas kesehatan provinsi ujar seorang dokter Atas rekomendasi majelis etik dokter tambahnya Jadi sepanjang Kanwil Kemenkes DKI Jakarta tidak mencabut izin praktik dokter Terawan ia masih bisa berpraktik Kita tunggu apakah majelis etik IDI akan minta Dinas Kesehatan DKI untuk mencabut izin Terawan Tanpa dicabut pun Terawan tidak akan bisa praktik Tidak lama lagi Izin praktik seorang dokter hanya berlaku lima tahun Setelah itu harus mengurus perpanjangan Berarti harus minta rekomendasi IDI setempat lagi apakah Terawan mau Dan apakah bisa dapat Saya tidak tahu apakah organisasi spesialis juga dianggap organisasi profesi Atau semata mata seperti badan otonom di dalam IDI Misalnya ikatan dokter jantung persatuan dokter ginjal himpunan dokter paru paguyuban dokter bedah obgyn dan banyak lainnya IDI memang sangat solid tidak pernah pecah Di zaman Orde Baru semua organisasi dilarang pecah Pemerintah selalu hanya mengakui satu organisasi pun seandainya yang satu itu bukan yang benar Itu sebagai cara pemerintah untuk mengooptasi ormas Agar bisa dipakai misalnya untuk deklarasi kebulatan tekad Setelah reformasi pemerintah tidak boleh bersikap seperti itu lagi dianggap intervensi dalam proses demokrasi Hak semua warga negara untuk berkumpul berserikat berbicara dan bersuara Sejak itu hampir semua organisasi punya kembarannya Kecuali IDI Ups ada satu lagi INI Ikatan Notaris Indonesia Tanpa rekomendasi INI seorang notaris tidak bisa buka kantor notaris Setelah reformasi banyak juga yang membuat organisasi profesi sejenis dengan maksud semata mata untuk mata pencaharian sampai mengorbankan kode etik Akibatnya penegakan kode etik menjadi sangat sulit Bahkan ada yang tidak punya kode etik sama sekali bagaimana bisa menamakan diri sebagai organisasi profesi tapi tidak punya kode etik Maka belum tentu banyak organisasi bisa lebih baik Itu di profesi wartawan Di pengacara juga begitu Untunglah masih ada organisasi profesi wartawan dan pengacara yang baik yang peduli pada kualitas dan penegakan kode etik Di pengacara masih ada organisasi pengacara yang mengharuskan calon anggotanya untuk menjalani tes Biarpun ia sudah sarjana hukum Lalu ada keharusan magang Paling tidak dua tahun di kantor pengacara Bukan magang biasa tapi magang beracara di pengadilan Setelah itu barulah organisasi seperti Ikadin Peradi dan beberapa lagi mengeluarkan kartu anggota Dengan mengantongi kartu anggota itu mereka bisa mendaftar ke pengadilan tinggi setempat untuk disumpah Tidak ada izin praktik Yang ada pengucapan sumpah itu Pengadilan tidak akan menerima pengacara yang belum pernah disumpah di pengadilan tinggi tingkat provinsi Di IDI keharusan rekomendasi itu saya kira untuk menjamin dokter tersebut memenuhi kualifikasi sebagai dokter Tapi terutama agar dokter mau mengikatkan diri pada kode etik Lalu mau untuk diawasi Kode etik sesuai dengan namanya bukanlah UU peraturan atau pasal pasal dalam hukum Kode etik adalah etika sopan santun Orang di luar IDI atau di luar anggota organisasi profesi apa pun tidak boleh mengenakan ukuran sopan santun kepada mereka Sopan menurut A belum tentu santun untuk B Karena itu kode etik harus lahir dari kesadaran orang yang berprofesi Lalu merumuskan kesadaran tersebut secara tertulis menjadi kode etik Untuk ditaati semua anggotanya Kenapa seseorang yang berprofesi perlu punya kesadaran beretika Kenapa tidak cukup hanya taat pada hukum dan peraturan Karena ini seseorang yang berprofesi adalah orang yang punya otonomi pribadi untuk melakukan tindakan atau tidak melakukan tindakan Ia harus melakukannya biarpun dilarang oleh siapa pun termasuk atasan Sebaliknya ia tidak mau melakukan tindakan itu biarpun diperintah atau dipaksa Orang yang mempunyai otonomi seperti itu cenderung maunya sendiri dan itu terbentuk dalam jiwa dan bawah sadar mereka Kode etik adalah pagar diri Orang yang mengutamakan profesi akan menempatkan kode etik di atas UU dan peraturan Maka IDI sebaiknya membuka saja etika mana yang dilanggar Terawan Kita yang di luar IDI tidak boleh ikut ikutan Kita sudah terlalu jauh sampai ada yang mengaitkan IDI dengan MUI kadrun dan sebangsanya menjadi isu politik ideologi bahkan SARA Kita hanya akan menilai dalam hati IDI fair atau tidak Tanpa penjelasan itu kita tidak tahu kode etik mana yang dilanggar berat oleh Terawan Terkait praktik cuci otak Atau Naksin Nusantara Atau dua duanya Dalam dua hal itu Terawan bukanlah penemu ilmunya Soal cuci otak Terawan belajar ilmu itu secara khusus di California Amerika Serikat Yakni kepada seorang profesor yang menemukan metode cuci otak di sana Lalu ia bawa ke Indonesia Awalnya ketika ada seorang menteri menderita stroke Terawan belum berani menangani sendiri Ia ajak sang menteri ke California Ditangani profesornya di sana Di periode Presiden SBY berikutnya ia jadi menteri lagi Sudi Silalahi Terawan belajar lagi ilmu lain cell cure Di Jerman Ke seorang profesor Jerman Di sana cell cure dipraktikkan semacam stem cell Ilmu itu ia bawa pulang Ia praktikkan di Jakarta cell cure Lalu ia dapat ilmu lagi cell dendritik Yang juga dilahirkan dan dipraktikkan seorang profesor di Amerika Serikat Ia bawa pula ke Indonesia jadi Vaksin Nusantara Yang mana yang dilanggar Terawan Cuci otak Cell cure Atau VakNus Atau ketiga tiganya Saya tetap salut kepada dokter Pendidikannya begitu panjang Yang lulusnya tidak mudah Juga harus magang lama di rumah sakit Begitu lulus harus mengucapkan sumpah dokter Lalu harus mendaftarkan diri ke KKI Konsil Kedokteran Indonesia Barulah ia mendapat STR surat tanda registrasi bahwa ia sudah terdaftar sebagai dokter Indonesia Dengan STR itu ia minta izin praktik ke dinas kesehatan setempat Dengan melampirkan ijazah sumpah dokter STR dan rekomendasi IDI setempat yang berarti harus menjadi anggota IDI Saat menjadi anggota IDI itulah ia harus mengikatkan diri untuk taat pada kode etik dokter Syukurlah masih banyak yang ingin jadi dokter Dahlan Iskan Anda bisa menanggapi tulisan Dahlan Iskan dengan berkomentar http disway id Setiap hari Dahlan Iskan akan memilih langsung komentar terbaik untuk ditampilkan di Disway
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: