Polisi dan Kominfo akan Blokir Akun YouTube Oknum Pendeta Saifuddin Ibrahim

Polisi dan Kominfo akan Blokir Akun YouTube Oknum Pendeta Saifuddin Ibrahim

SUMEKS CO Ini langkah terbaru terhadap tersangka oknum pendeta Siafuddin Ibrahim Kepala Bagian Penerangan Umum Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan akan melakukan pemblokiran terhadap akun YouTube Saifuddin Ibrahim Hal ini karena masih seringnya pendeta tersebut membuat konten konten video Adapun Pendeta Saifuddin Ibrahim telah ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana penistaan agama dan ujaran kebencian berdasarkan suku agama ras dan antargolongan SARA Jadi kita sudah berkoordinasi dengan Kominfo untuk dapat dilakukan pemblokiran terhadap akun tersebut Ini sedang berproses ujar Gatot di Mabes Polri Jakarta Sabtu 2 4 Kendati demikian Gatot mengaku pihaknya tidak akan langsung melakukan seluruh video dari Saifuddin Ibrahim tersebut Hal itu karena ada beberapa video yang akan dijadikan barang bukti oleh Penyidik Bareskrim Polri Di sisi lain ada hal hal tertentu yang tidak bisa langsung dihapus karena apa Untuk kepentingan penyidikan katanya Sebelumnya Direktur Tindak Pidana Siber Dittipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan Saifuddin Ibrahim terdeteksi berada di Amerika Serikat Baca JUga Akhirnya Pendeta Saifudin Ibrahim Jadi Tersangka Sehingga Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenkumham Kementerian Luar Negeri Kemenlu termasuk Federal Bureau Of Investigation FBI untuk memburu Saifuddin Ibrahim Adapun Saifuddin Ibrahim dijerat dengan pasal 45A ayat 1 Jo Pasal 28 ayat 1 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman 6 tahun kurungan penjara Bahwa pasal tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana penistaan agama dan ujaran kebencian berdasarkan SARA Selain itu pasal itu berkaitan dengan dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks Diketahui Saifuddin Ibrahim meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat dalam Alquran Pria yang diduga pendeta itu berkata ratusan ayat tersebut memicu intoleransi dan tak perlu diajarkan di pesantren karena bisa memicu radikalisme Bahkan kalau perlu 300 ayat yang menjadi pemicu hidup intoleran pemicu hidup radikal dan membenci orang lain karena beda agama itu di skip atau direvisi atau dihapuskan dari Alquran Indonesia Ini sangat berbahaya sekali kata Saifudin dalam sebuah video Saifuddin juga menyebutkan bahwa pesantren di Indonesia cenderung melahirkan para teroris Dia pun meminta agar seluruh kurikulum dalam pesantren diubah sepenuhnya Ini yang menjadi perhatian saya agar ayat ayat Alquran yang keras itu tidak diajarkan di pesantren ataupun madrasah madrasah di seluruh Indonesia Merevisi semua kurikulum itu agar tidak menghancurkan bangsa kita ujarnya jpg jawapos md

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: