Menko Airlangga: Indonesia dan ASEAN Berlakukan Bebas Visa

Menko Airlangga: Indonesia dan ASEAN Berlakukan Bebas Visa

JAKARTA Ketua Komite Penanganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional KPCPEN Airlangga Hartarto mengatakan Indonesia kembali melakukan relaksasi pengaturan Pelaku Perjalanan Luar Negeri PPLN Airlangga menegaskan kemudahan diberlakukan kembali menyusul kasus Covid 19 yang terkendali memasuki Bulan Ramadhan 1443 H Ia menuturkan kemudahan diberikan terhadap pemberian visa kunjungan ke Indonesia Yakni melalui perluasan kebijakan Visa on Arrival VoA untuk PPLN di bandara internasional di seluruh Indonesia Dan diberlakukannya kembali kebijakan fasilitas Bebas Visa untuk negara negara ASEAN tutur Airlangga dalam keterangan Selasa 5 4 2022 Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini menambahkan aturan masuk atau kedatangan bagi PPLN di sebagian besar negara di luar Indonesia juga sudah dilonggarkan Mereka hanya mensyaratkan vaksinasi Covid 19 dosis lengkap tanpa mensyaratkan hasil tes PCR dan Entry Test negatif Aturan perjalanan dengan syarat ini misalnya diberlakukan di Singapura Malaysia Amerika Serikat Australia dan Arab Saudi Sementara Inggris tidak mempersyaratkan hal tersebut Sementara negara yang menerapkan persyaratan Negatif Tes PCR saat keberangkatan adalah Singapura Malaysia Amerika Serikat dan Australia Inggris dan Arab Saudi tidak mempersyaratkan Kalau untuk persyaratan Entry Test saat kedatangan tidak dipersyaratkan untuk masuk ke Singapura Amerika Serikat Inggris Australia dan Arab Saudi sementara Malaysia masih memberlakukan tes antigen untuk masuk ke negara itu Airlangga mengatakan di Indonesia kewajiban untuk menunjukkan hasil negatif tes PCR di negara wilayah asal dalam waktu 2x24 jam sebelum keberangkatan tetap diberlakukan Namun kewajiban melakukan tes PCR saat Kedatangan Entry Test tidak diberlakukan terhadap semua PPLN Syarat ini hanya akan diberlakukan bagi Suspect Covid 19 yang bergejala misalkan dengan gejala demam dan atau suhu badan di atas 37 5 C Ketua Umum Partai Golkar ini mengatakan kebijakan relaksasi ini didasarkan pada perkembangan kasus Covid 19 di Indonesia yang sudah berkurang Pemerintah mencatat per 4 April 2022 kasus baru sebanyak 1 661 kasus berkurang signifikan sebesar 97 4 persen dari angka tertingginya di 16 Februari 2022 sebanyak 64 718 kasus Kasus aktif tercatat sebanyak 93 462 kasus turun 84 1 persen dari puncaknya di 24 Februari 2022 sebanyak 586 113 kasus Sedangkan kasus kematian sebanyak 61 kasus turun 84 8 persen dari puncak kasus kematian di 8 Maret 2022 sebanyak 401 kasus Khusus untuk luar Jawa Bali kasus konfirmasi harian juga menunjukkan penurunan Per 4 April 2022 sebanyak 399 kasus atau 24 0 persen dari kasus harian nasional Kasus aktif luar Jawa Bali per 4 April 2022 sebanyak 35 771 kasus atau 38 3 persen dari kasus aktif nasional Menko Airlangga menegaskan khusus di wilayah Nusa Tenggara Barat NTB terpantau tidak ada kenaikan kasus meskipun di wilayah ini baru saja menggelar MotoGP Mandalika Kasus aktif di NTB per 3 April sebanyak 161 kasus dengan BOR rendah sebesar 7 persen Sejak penyelenggaraan MotoGP Mandalika setelah kita lakukan monitoring di Provinsi Nusa Tenggara Barat NTB tidak ada kenaikan kasus yang signifikan dan tetap berada di Transmisi Komunitas Level 1 ujar Menko Airlangga ril wi2k

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: