Tertangkap Tangan Curi Sawit, Sudarwira Masuk Sel
nbsp SUMEKS CO MURATARA Sudarwira 19 warga Dusun I Desa Aringin Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Musi Rawas Utara Muratara dipaksa mendekam di penjara Pria yang masih berusia 19 tahun ini tertangkap tangan mencuri buah sawit Selasa 5 4 malam sekitar pukul 23 50 Wib di Blok F20 Divisi Plasma Aringin Kebun milik PT BSS Desa Aringin Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Muratara Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasi Humas AKP Rahmad Kusnedi menjelaskan Sudarwira dipergoki sekuriti sedang mencuri sawit Sudarwira kemudian ditangkap dan mengakui mengambil buah sawit milik perusahaan dengan memanen langsung buah kelapa sawit tersebut langsung dari pohonnya kata AKP Rahmad Akibat pencurian tersebut PT BSS melapor ke Polsek Karang Dapo kemudian tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Karang Dapo untuk di proses sesuai hukum yang berlaku Diamankan barang bukti kelapa 100 janjang dengan berat sekira 1 ton alat pemanen buah yakni tojok keranjang dan sepeda motor linggaupos com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: