Gandeng BNNP, Kemenkumham Sumsel Komitmen Wujudkan Lapas dan Rutan Bersinar

Gandeng BNNP, Kemenkumham Sumsel Komitmen Wujudkan Lapas dan Rutan Bersinar

SUMEKS CO Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto mengungkapkan pihaknya berkomitmen penuh dalam pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika P4GN khususnya di lapas rutan Untuk meneguhkan komitmen tersebut Kanwil Kemenkumham Sumsel pada Kamis 14 4 melakukan penandatangan kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional BNN Provinsi Sumsel bertempat di Aula Kanwil Sumsel Menurut Kakanwil Harun berdasarkan data per tanggal 13 april 2022 Jumlah total penghuni Lapas dan Rutan di Sumatera Selatan berjumlah 15 974 orang WBP dan tahanan Tercatat ada sebanyak 8 257 orang atau lebih dari 50 WBP dan tahanan kasus narkotika Di tahun 2022 ini menurut Kakanwil Harun ada 4 Unit Pelaksana Teknis UPT yang melaksanakan program rehabilitasi kepada WBP tahanan yakni Lapas Kelas I Palembang Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti dan Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin Kakanwil Harun juga minta kepada jajaran Kepala UPT Pemasyarakatan agar senantiasa berkoordinasi dengan BNN Kabupaten setempat dalam implementasi pencegahan pemberantasan peredaran gelap narkotika Sementara itu Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Djoko Prihadi mengatakan sinergi pihaknya dengan Kanwil Kemenkumham Sumsel telah lama terjalin dengan baik sinergi tersebut meliputi soft approach yakni kerjasama dalam kegiatan pencegahan kemudian hard approach yaitu mengenai koordinasi rahasia dalam pengungkapan narkoba di Lapas Rutan dan terakhir kerjasama dibidang rehabilitasi Kami berharap kerjasama yang baik ini akan terus kita tingkatkan secara masif lagi semakin terpadu secara terus menerus implementatif serta secara periodik untuk wujudkan Sumatera Selatan bersih dari narkoba BERSINAR ungkap Kepala BNNP Sumsel itu Adapun ruang lingkup kerjasama meliputi Pembangunan sistem dan pelaksanaan rehabilitasi narkotika Sosialisasi program rehabilitasi narkotika Peningkatan kapasitas Petugas Pemasyarakatan Asesmen penyalahgunaan narkotika bimbingan teknis standar layanan minimal terapi dan rehabilitasi Monitoring dan evaluasi rehabilitasi Pertukaran data dan informasi sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba di Lapas Rutan Pelaksanaan tes urine secara berkala Pemindahan Narapidana ke Lapas Super Maksimum Security kegiatan lain yang disepakati oleh Para Pihak Turut hadir pada kegiatan itu kadiv pemasyarakatan Bambang Haryanto Koordinator Bidang Rehabilitasi H A Bustari Kepala BNNK Ogan Olir AKBP Irfan Arsanto Kepala BNNK Ogan Komering Ilir AKBP Gendi Marzanto SH MH Kepala BNNK Ogan Olir AKBP Irfan Arsanto Kepala BNNK Pagaralam Andi Kurniawan S Sos ST Kepala BNNK Musi Rawas AKBP Abdul Rahman Kepala BNNK OKU Timur AKBP Efriyanto Tambunan Kepala BNNK Muara Enim AKBP Irzan Haryono Kepala BNNK Empat Lawang AKBP Syahril SH ril

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: