Setelah Biaya Haji Ditetapkan, Nama-nama Calon Haji Segera Dirilis

Setelah Biaya Haji Ditetapkan, Nama-nama Calon Haji Segera Dirilis

JAKARTA Pemerintah telah menetapkan besaran biaya perjalanan ibadah haji BPIH tahun 2022 Serikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia Sapuhi menilai saat ini pekerjaan pemerintah yang harus segera diselesaikan yakni terkait administrasi Tinggal masalah administrasi dan teknis pembatasan umur 65 tahun karena ini menjadi persoalan cukup berat untuk Indonesia kata Ketua Umum Sapuhi Syam Resfiadi saat dihubungi JawaPos com Kamis 14 4 Syam menilai persoalan administrasi menjadi sulit karena jamaah haji Indonesia banyak berstatus lansia Mereka awalnya diprioritaskan untuk diberangkatkan namun batal karena pandemi datang Semoga dalam waktu dekat pemerintah Arab Saudi sudah menberikan jatah ke Indonesia dan negara muslim lainnya pengirim haji jumlahnya agar bisa segera disortir berapa untuk haji reguler dan berapa yang untuk haji khusus kata Syam Sehingga kita bisa melakukan sinkronisasi antara nama nama yang keluar dari Kemenag sesuai dengan nomor urut porsi dan nama nama yang kita dapatkan mana yang memang masih bersedia ikut tahun ini dan mana yang menang tidak bersedia karena masalah umur kesehatan dan lain lain jelasnya Sebelumnya Kemenag RI telah menetapkan biaya perjalanan ibadah haji BPIH senilai Rp 81 7 juta Sedangkan yang dibayarkan oleh jamaah yakni Rp 39 8 juta Angka tersebut naik dibanding tahun 2020 sebesar Rp 35 juta Besaran rata rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH tahun 1433 Hijriah 2022 masehi per jamaah sebesar Rp 81 747 844 04 terdiri dari Bipih rata rata sebesar Rp 39 886 009 kata Menag Yaqut Cholil Qoumas di DPR RI Senayan Jakarta Rabu 13 4 Sementara itu Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengatakan besaran biaya haji telah disepakati bersama oleh DPR dan pemerintah Adapun selisih kenaikan biaya haji tidak akan dibebankan kepada jamaah Tambahan biaya jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H 2020 M dibebankan kepada alokasi virtual account yang telah dimiliki para calon jemaah Haji tahun 2020 yang selama ini dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji BPKH RI kata Ace Penetapan biaya ini menggunakan asumsi kuota haji Indonesia tahun 1443 H 2022 M yang dijadikan dasar pembahasan BPIH sebanyak 110 500 jamaah atau 50 persen dari kuota haji tahun 2019 Dengan rincian kuota untuk jamaah haji reguler sebanyak 101 660 dan haji khusus sebanyak 8 840 orang sabik aji taufan jawapos com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: