Pria yang Ditemukan Tewas di Kebun Sawit Desa Bandar Agung Ternyata Dibunuh

Pria yang Ditemukan Tewas di Kebun Sawit Desa Bandar Agung Ternyata Dibunuh

SUMEKS CO OKU Teka teki penemuan mayat di Desa Bandar Agung Kecamatan Lubuk Batang disebuah kebun sawit beberapa waktu lalu terungkap Korban Zulkifli alias Ujang Dawir warga setempat merupakan korban pembunuhan Kasus pembunuhan Zulkifli alias Dawir Alias Ujang Dawir 35 warga Desa Bandar Agung Kecamatan Lubuk Batang terjadi pada Sabtu 5 3 sekitar pukul 10 30 WIB di area perkebunan sawit desa setempat setelah sebelumnya hilang selama tiga hari Pelaku merupakan warga satu desa dengan korban di Desa Bandar Agung Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU Yakni Jamaluddin 47 yang ditangkap Anggota Satreskrim Polres OKU di Makasar Sulawesi Selatan Peria yang merupakan residivis ini berhasil ditangkap saat berada di Pulau Sulawesi oleh anggota Satreskrim Polres OKU pimpinan Kanit Pidum Ipda Bagus Randhika STrK pada Kamis 14 4 BACA JUGA Hilang Sejak Kamis Zulkifli Ditemukan Tewas dengan Leher Terluka Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo didampingi Kasi Humas Polres OKU AKP Syafarudin Senin 18 4 menjelaskan pengungkapan kasus pembunuhan terungkap setelah ditemukannya HP milik korban Zulkifli yang telah dipergunakan salah seorang warga Berdasarkan petunjuk tersebut akhirnya polisi melakukan penyelidikan mendalam hingga memperoleh hasil mengenai identitas tersangka Kita mendapat laporan bahwa HP korban telah berada di tangan salah satu warga Dari laporan itu kita lakukan penyelidikan dan ternyata HP tersebut telah beberapa kali berpindah tangan Akhirnya kita terus dalami hingga kita mengetahui siapa pemegang HP itu pertama kali pasca pembunuhan jelas AKBP Danu Setelah mengantongi identitas pelaku lanjut Kapolres petugas kemudian melacak keberadaan pelaku yang diketahui berada di Makasar Sulawesi Selatan Tersangka ini sudah berulang kali menjalani hukuman diantaranya pada tahun 2001pernah menjalani hukuman atas kasus penganiayaan lalu di tahun 2005 kembali menjalani hukuman atas kasus Laka lantas dan pada tahun 2014 kembali menjalani hukuman atas kasus pencurian dengan kekerasan lanjutnya Dari penangkapan itu polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 unit hp merk Vivo y15 milik korban 1 inti sepeda motor Revo fit milik pelaku 1 buah parang bergagang kayu milik pelaku 1 buah senter milik pelaku Kemudian 2 buah baju kaos warna abu Abi milik korban 2 buah celana pendek warna hitam milik korban serta 1 buah sandal jepit milik pelaku Tersangka kita jerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau pasal 340 KUHP tentang pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun atau seumur hidup atau hukuman mati jelasnya Sementara itu Motif pembunuhan sendiri adalah dendam tersangka murka terhadap korban ketika sudah senam kali menagih hutang sebesar Rp 6 Juta namun tak kunjung dibayar pelaku Korban sempat berjanji akan membayarnya dengan buah sawit namun juga diingkari oleh korban Dari pengakuan tersangka bahwa ada perjanjian antara korban dan pelaku ini yakni hutang itu akan dicicil dengan membayar menggunakan buah sawit dan di angsur perminggu Namun hingga kejadian pembunuhan korban tak juga membayar hutang tersebut bebernya Bahkan sambung Kapolres sebelum membunuh korban pelaku sempat menagih kembali hutang tersebut Namun korban tidak menghiraukan ingin pelaku justru korban asik bermain game di hp miliknya seraya berkata pelaku tidak senang pelaku dipersilahkan untuk memukulnya Mendengar perkataan itu tersangka naik pitam dan langsung menyerang korban dengan menggunakan parang yang terselip di pinggangnya secara bertubi tubi hingga menyebabkan korban meninggal dunia Jelas Danu Sentra itu tersangka Jamaludin saat dibincangi membenarkan jika korban memiliki hutang kepada dirinya Dia juga mengatakan jika hutang tersebut baru di bayar sebanyak 2 kali angsuran Janji dia korban akan mencicil hutang nya dengan buah sawit sebanyak 1 ton perminggu Namun nyatanya dia baru membayar 2 kali dengan buah sawit seberat 3 kwintal Jadi dia baru bayar 6 kwintal Ujar Jamaludin Tersangka sendiri sempat kabur setelah melakukan pembunuhan terhadap Zulkifli Di mulai dengan menjual sepeda motornya hingga kabur ke Makasar Sulawesi Selatan Setelah kejadian itu saya lalu pergi ke simpang trans Batumarta Motor saya saya jual dan saya pergi ke Bakauheni Saya lalu ke Jakarta dan pergi ke Makasar dengan menggunakan pesawat Di sana Makasar saya memang pernah bekerja disana dan tidak ikut siapa siapa pungkasnya Ar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: