Pencuri - Penadah Sawit Diringkus, Sudah Empat Kali Beraksi

Pencuri - Penadah Sawit Diringkus, Sudah Empat Kali Beraksi

SUMEKS CO PRABUMULIH Aksi brutal dan sepak terjang Pipin Haryanto 31 warga Dusun 1 Desa Karya Mulya Kecamatan RKT Prabumulih terhenti setelah diamankan Tim Buser Unit Reskrim Polsek RKT Rabu 11 5 Pipin diduga pelaku pencurian buah sawit yang meresahkan warga Desa Karya Mulya Unit 7 Kecamatan Rambang Kapak Tengah RKT Kota Prabumulih Selain Pipin petugas juga mengamankan Johanes Efrada 38 warga Dusun 4 Desa Karya Mulya Kecamatan RKT yang diduga sebagai penadah hasil curian buah sawit dari Pipin Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SIk SH MH melalui Kapolsek RKT Iptu Kosim didampingi Kanit Reskrim Aiptu Samsuriyanto membenarkan penangkapan pelaku sekaligus penadah pencurian buah sawit Dua pelaku sudah kita amankan ujarnya dikonfirmasi Jumat 13 5 Kedua tersangka Pipin dan Johanes ditangkap petugas di kediamannya masing masing Desa Karya Mulya Pelaku Pipin ditangkap oleh anggota Polsek RKT di dalam rumahnya dan setelah diinterogasi pelaku mengakui sudah empat kali telah menjual buah sawit ke tempat Johanes yang berada di Dusun 4 Desa Karya Mulya Petugas pun saat itu langsung melakukan penangkapan terhadap Johanes dirumahnya terang Aiptu Samsuriyanto Sebelumnya Unit Reskrim Polsek RKT menerima laporan pencurian buah sawit dari Risman 59 warga Dusun 2 Desa Pagar Agung Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim yang terjadi di Desa Karya Mulya Unit 7 RKT Kota Prabumulih Kamis 31 5 lalu sekira pukul 16 00 Wib Korban mendapatkan informasi bahwa kebun miliknya dipanen oleh orang tak dikenal Sesampainya di lokasi kejadian Risman melihat sudah ada tumpukan buah sawit yang telah dipanen Korban pun mendatangi rumah Kadus setempat untuk memberitahukan kejadian tersebut lalu mengajaknya bersama sama mengecek kembali ke kebun sawit milik korban Tak berapa lama datang Pipin bersama satu rekannya dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra Fit dengan membawa palang kayu untuk alat angkut buah sawit Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp27 juta dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut pada Sabtu 2 4 ke Polsek RKT bebernya Sementara itu dihadapan petugas Pipin tak menapik perbuatannya Iya pak saya sudah 4 kali panen dan menjual sawit miliknya korban red Terakhir waktu saya mau membawa sawit yang sudah saya panen keburu ketahuan sesalnya chy nbsp

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: