Rapat Paripurna Ke-6 Ditahun 2022, Bahas Tiga Raperda
SUMEKS CO PALEMBANG Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kota Palembang mengggelar Rapat Paripurna ke 6 Masa Persidangan 1 ditahun 2022 Selasa 17 5 Paripurna membahas tentang penyampaian tiga Raperda oleh Wali Kota Palembang H Harnojoyo Wali Kota Palembang H Harnojoyo menyampaikan Rapat paripurna ke 6 Masa Persidangan 1 ditahun 2022 ini mengusulkan tiga Raperda untuk Anggota DPRD Kota Palembang Ada 3 Raperda yang akan dibahas tersebut yaitu Raperda perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kota Palembang No 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat Daerah Kota Palembang Raperda tentang Grand Desain Pembangunan kependudukan kemudian Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah ujar H Harnojoyo ketika sambutan dalam sidang Rapat Paripurna ke 6 Masa Persidangan 1 ditahun 2022 Lebih lanjut H Harnojoyo menuturkan dengan telah di usulkan mengharapkan anggota DPRD Kota Palembang segera melakukan persetujuan Selain itu kami mengharapkan anggota DPRD Kota Palembang bisa secepatnya Raperda ditetapkan ungkapnya Sementara itu Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin menambahkan Rapat paripurna ke 6 Masa Persidangan 1 ditahun 2022 Wali Kota Palembang mengusulkan tiga Raperda untuk Anggota DPRD Kota Palembang Ya kami anggota DPRD Kota Palembang akan Siap membahas di Bapemperda nanti tentang tiga Raperda yang diusulkan oleh Wali Kota Palembang H Harnojoyo tutupnya dey
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Postingan Perdana Nissa Sabyan Usai Menikah Diam-diam, Netizen Beri Komentar Pedas
- 2 Terbukti Bersalah Mencemarkan Nama Baik, Jaksa Jovi Andrea Bachtiar Dihukum 6 Bulan Percobaan
- 3 Kasih Paham, 2 Oknum Cewek Mahasiswi UBL Ejek Kampus Darmajaya, Verrell Bramasta Aja Kuliahnya Di Darmajaya
- 4 ALAMAK, 2 Mahasiswi UBL Sasar Satpam Darmajaya Jelek, Alam: ‘Ini Mbaknya Lagi Ngincer Pak Satpamnya Ya?’
- 5 Jaksa Jovi Heran, Hanya 1 Jam Putusan Hakim JPU Sudah Banding, Padahal Sudah Dinasehati Hakim Dan Wakil Rakyat
- 1 Postingan Perdana Nissa Sabyan Usai Menikah Diam-diam, Netizen Beri Komentar Pedas
- 2 Terbukti Bersalah Mencemarkan Nama Baik, Jaksa Jovi Andrea Bachtiar Dihukum 6 Bulan Percobaan
- 3 Kasih Paham, 2 Oknum Cewek Mahasiswi UBL Ejek Kampus Darmajaya, Verrell Bramasta Aja Kuliahnya Di Darmajaya
- 4 ALAMAK, 2 Mahasiswi UBL Sasar Satpam Darmajaya Jelek, Alam: ‘Ini Mbaknya Lagi Ngincer Pak Satpamnya Ya?’
- 5 Jaksa Jovi Heran, Hanya 1 Jam Putusan Hakim JPU Sudah Banding, Padahal Sudah Dinasehati Hakim Dan Wakil Rakyat