Jokowi Bolehkan Lepas Masker di Area Terbuka

Jokowi Bolehkan Lepas Masker di Area Terbuka

SUMEKS CO Presiden RI Joko Widodo mengatakan bahwa Pemerintah melonggarkan kebijakan pemakaian masker di area terbuka dengan mempertimbangkan pandemi Covid 19 yang terkendali Namun pelonggaran aturan pemakaian masker hanya berlaku di luar ruangan dan bukan di ruangan tertutup atau transportasi massal Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang boleh tidak menggunakan masker Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker ungkap Presiden Presiden Jokowi juga meminta kepada kelompok masyarakat yang memiliki rentan penyakit harus memakai masker ketika melakukan aktivitas Tidak hanya itu untuk masyarkat yang lanjut usia lansia tetap menggunakan masker untuk tetap terjaga kesehatanya Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan lansia atau memiliki riwayat penyakit komorbid maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas tuturnya Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas ujarnya Selain pelanggaran pemakaian masker Pemerintah juga melonggarkan persyaratan domestik dan luar negeri bagi masyarakat yang sudah divaksiniasi lengkap Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR mauppun antigen tutupnya Berdasarkan data Satgas covid 19 per 16 Mei 2022 tercatat kasus positif di Indonesia bertambah 182 kasus sehingga total kasus mencapai 6 050 958 kasus sedangkan kasus aktif COVID 19 di tanah air mencapai 4 697 kasus Kasus sembuh bertambah 263 sehingga total mencapai 5 889 797 kasus sementara pasien meninggal bertambah 6 orang menjadi totla 154 464 sejak pandemi Covid 19 melanda di Indonesia pada bulan Maret 2022 Pemerintah telah menyuntikan vaksi dosis pertama COVID 19 di Indonesia sejumlah 199 625 406 dosis untuk dosis kedua sebanyak 165 273 179 dosis dan aksinasi ke 3 mencapai 42 709 756 dosis fin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: