25 Mei, Migrasi Data Kependudukan dari Server Daerah ke Pusat

25 Mei, Migrasi Data Kependudukan dari Server Daerah ke Pusat

SUMEKS CO LUBUKLINGGAU Secara serentak di Sumatera Selatan Sumsel pada 25 Mei 2022 akan ada migrasi Sistem Informasi dan Administrasi Kependudukan SIAK Terdistribusi ke SIAK Terpusat SIAK Terdistribusi ke SIAK Terpusat ini adalah migrasi data base kependudukan dari server daerah ke server pusat jelas Sekretaris Disdukcapil Kota Lubuklinggau Muhammad Iqbal Dia menjelaskan selama ini dengan SIAK Terdistribusi data base kependudukan yang tersimpan di masing masing daerah Baru nanti didistribusikan ke pusat Jadi kelemahan SIAK Terdistribusi ini adalah sering terjadi KTP tidak online ketika terjadi perubahan data pindah datang dan sebagainya Itu karena belum lansung connect ke server pusat Ada pula kasus KTP ganda katanya Sedangkan SIAK Terpusat semua data kependudukan akan terpusat di server pusat Mudah mudahan dengan SIAK Terpusat yang ada masalah NIK tidak valid dan sebagainya tidak bakal terjadi lagi ujarnya Dia juga menjelaskan ada migrasi dari SIAK Terdistribusi ke SIAK Terpusat ini tidak mengganggu pelayanan pencatatan sipil capil atau kependudukan Khusus di Kota Lubuklinggau tambahnya masyarakat yang wajib KTP sebanyak 164 079 jiwa per akhir 2021 yang sudah rekam KTP Elektronik sebanyak 158 954 jiwa atau 96 29 persen yang belum rekam KTP Elektronik 3 37 persen Yang belum ini macam macam penduduk renran samo yang baru masuk usia wajib KTP katanya Yang sudah memeliki KTP 157 993 atau 96 29 ada selisih dikit itu karena ada yang sudah rekam tapi belum mengambil KTP Elektronik cj17

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: