Laporan Piutang Pemda, Pengaruhi Hasil Pemeriksaan BPK

Laporan Piutang Pemda, Pengaruhi Hasil Pemeriksaan BPK

SUMEKS CO OGANILIR Predikat Wajar Tanpa Pengecualian WTP yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan BPK RI Perwakilan Sumatra Selatan terhadap laporan keuangan Pemkab Ogan Ilir ternyata buah hasil dari laporan piutang disampaikan Badan Pendapatan Daerah Bapenda Kabupaten Ogan Ilir Pelaksana Tugas Kepala Bapenda Kabupaten Ogan Ilir Merry Darmawati melalui Kepala Bidang Pajak Bumi dan Bangunan Nurhadi menyebut khusus untuk PBB penekanannya pada validasi dan verifikasi data piutang PBB daerah Dari situ ada potensi potensi pengurangan piutang akibat dari Nomor Objek Pajak NOP ganda NOP tidak ditemukan maupun akibat kebijakan penetapan mundur 5 tahun ke belakang terang Nurhadi di ruang kerjanya Kamis 19 5 sore Setelah divalidasi dan diajukan permohonan piutang yang tidak tertagih akan pihaknya akan membuatkan SK untuk penyesuaian di sistem Untuk tahun ini yang jadi target dari BPK adalah penyajian tahunan sifatnya di penyajian laporan layak atau tidak layak Tahun ini yang memang awalnya jadi temuan dari 2013 tidak direspon maka di tahun ini mendapat respon hasilnya maksimal terang dia Menurut dia bisa diyakini atau dipercaya oleh pemeriksa BPK dengan hasil itu Bentuknya bukan dari target ataupun pencapaian tapi dari penyajian laporan Harapannya masyarakat semakin teredukasi bahwa selama ini apa yang sebenarnya pajak terserap secara optimal Banyak yang belum menyadari pentingnya tentang pajak Karena pajak inilah yang jadi tulang punggung pembangunan daerah tutup Nurhadi ety

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: