Tusuk Istri dengan Pisau Dapur, Warga OKU Timur Mendekam Polres Curug Tangsel

Tusuk Istri dengan Pisau Dapur, Warga OKU Timur Mendekam Polres Curug Tangsel

SUMEKS CO Seorang pria berinisial DK 35 asal Dusun Tambak Timur Kabupaten OKU Timur Sumatera Selatan diamankan jajaran Polsek Curug Polres Tangerang Selatan tangsel Pria yang berprofesi sebagai kuli bangunan itu diamankan polisi usai menusuk istrinya NK 33 menggunakan pisau dapur di kolong jembatan Tol Bitung Jalan Gatot Soebroto Tangerang Banten pada Minggu 22 Mei 2022 malam Kepada polisi dia mengaku nekat melukai korban karena kesal lantaran sang istri menolak untuk diajak pulang ke rumahnya di kawasan Lampung Korban mendapat luka sobek di bagian pelipis kanan dan kiri akibat dibenturkan ke jalan aspal luka pada kuping kanan dan kiri akibat terkena tusukan pisau kemudian luka di bagian perut terdapat dua luka gores pisau dan satu luka tusuk kata Kapolsek Curug Kompol Agung Nugroho Senin 23 Mei 2022 Dalam keterangannya Agung menjelaskan kejadian bermula pada Sabtu 21 Mei 2022 ketika pelaku yang sedang bekerja sebagai tukang bangunan di Dusun Tambakrejo Lampung mencoba menghubungi istrinya yang tinggal di Dusun Talang mangga Waykanan Lampung Akan tetapi saat dihubungi oleh suaminya melalui telepon seluler korban tidak merespon dan malah memilih pergi ke Balaraja Tangerang Banten Mendapatkan informasi jika korban pergi ke daerah Tangerang pelaku kemudian mencari tempat tinggal korban yang berada di Balaraja katanya Dan akhirnya pelaku bertemu dengan korban pada Minggu namun korban menolak saat diajak kembali pulang ke Lampung sambung Agung Karena permintaannya ditolak lanjut dia pelaku lalu berniat melukai korban dengan cara menusuknya menggunakan pisau dapur Selanjutnya pelaku membeli pisau dapur di sekitar Pasar Balaraja sambil berpura pura membeli rokok agar korban tidak menaruh rasa curiga Setelah itu pelaku dan korban pergi bersama naik angkot ke jalan Raya Gatot Subroto arah Bitung Curug Namun setelah turun dari angkot terjadi cekcok antara keduanya hingga berujung pada penganiayaan Rambut korban dijambak dan mukanya dibenturkan ke jalan lalu pelaku menusuk kuping dan perut korban ucapnya Korban yang terkapar kemudian ditolong oleh warga sekitar Lalu bersama anggota Polsek Curug yang berpatroli korban dibawa ke rumah sakit Hermina Bitung untuk mendapat perawatan Sementara polisi yang langsung melakukan penyelidikan berhasil mengamankan pelaku ketika hendak melarikan diri dengan naik angkutan umum Pelaku berikut barang buktinya sudah dibawa ke mako Polsek Curug guna proses Hukum selanjutnya pelaku akan dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan tandasnya Fin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: