Bejat! Bapak di Prabumulih Perkosa Anak Kandung
SUMEKS CO PRABUMULIH Apa yang dilakukan IN alias Insantoso 38 tak patut ditiru Warga Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih itu melakukan aksi rudapaksa alias menyetubuhi anak kandungnya Z 13 Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun IN sudah bercerai dengan istrinya dan sang mantan istri tinggal di Palembang Sedangkan IN tinggal bersama Z di Prabumulih Baca Juga Bapak Rudapaksa Anak Tiri Rekam Video Hingga 37 Menit Dibawa ke Hotel Siswi Berusia 13 Tahun Diduga Dirudapaksa Sementara perbuatan bejat yang dilakukan IN dilaporkan oleh kakek korban M Yusup 70 kepada SPK Polres Prabumulih yang mendapati cucunya mengalami trauma mendalam Mendapati laporan tersebut Tim Gurita Satreskrim Polres Prabumulih langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya pada Kamis 26 5 malam Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi melalui Kasat Reskrim AKP Jailili dikonfirmasi Jumat 27 5 membenarkan pihaknya berhasil mengamankan pelaku pemerkosaan terhadap anak kandung Ya sudah kita amankan pelaku nya saat ini masih dimintai keterangan sebutnya Jumat 27 5 Dalam keterangannya sambung Kasat persetubuan dilakukan Insantoso terhadap anak kandungnya terjadi pada 5 Mei 2022 sekira pukul 24 00 WIB Dimana pelaku menyetubuhi anak kandungnya dengan cara kedua tangan korban diikat dan menutup mata sambil mengancam korban Korban diancam pelaku Dari interogasi ternyata perbuatan itu lebih kurang satu tahun dilakukan pelaku Korban sendiri masih pelajar imbuhnya Ats perbuatannya pelaku dikenakan pasal 81 UU RI nomor 35 2016 tentang persetubuhan anak dibawah umur dengan ancaman 10 tahun kurungan penjara chy nbsp
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: