Nomor Rangka-Mesin Honda Mobilio Bodong Dimodifikasi Menyerupai Asli

Nomor Rangka-Mesin Honda Mobilio Bodong Dimodifikasi Menyerupai Asli

SUMEKS CO Kasus mobil bodong Honda Mobilio berhasil diungkap setelah dilakukan pemeriksaan dan cek fisik oleh petugas Laboratorium Forensik Labfor Polda Sumsel Sebelumnya petugas Subdit Regident Ditlantas Polda Sumsel dan Satlantas Polres Lubuklinggau mengamankankan Honda Mobilio warna putih nopol BG 1540 UE Modus operandinya diketahui pelaku memodifikasi nomor mesin dan nomor rangka menyerupai kendaraan lain yang sejenis Ini diketahui saat kantor Samsat A Rivai Palembang menerima permohonan mutasi kendaraan dari Palembang ke Lubuklinggau pada 24 Mei 2022 lalu dari seorang pemilik kendaraan mobil Mobilio warna merah BG 1540 UE yakni Agung Darmawan 25 warga Palembang BACA JUGA Polda Sumsel Amankan Honda Mobilio Bodong Berkas diterima dan setelah diteliti timbul keragu raguan petugas Setelah dilakukan pengkajian mendalam diketahui ternyata BPKB nya telah dibuatkan duplikatnya ungkap Direktur Ditlantas Polda Sumsel Kombes Pol M Pratama Adhyasastra SH SIK Jumat 27 5 kepada awak media Mobil milik Agung nopol BG 1540 UE warna merah setelah melalui sistem ditemukan juga jenis dan nopol yang sama rupanya juga ada di Lubuklinggau caption id attachment 335091 align aligncenter width 650 Direktur Ditlantas Polda Sumsel tengah duduk menunjukkan hasil kloning nomor rangka dan nomor mesin mobil Honda Mobilio Foto edho sumeks co caption Saat dicek di Samsat Lubuklinggau ternyata mobil tersebut ada kloningannya Dengan nopol dan tipe yang sama tapi warnanya berbeda terang Pratama Petugas mendalami pemilik mobil Honda Mobilio yang asli diketahui ternyata sebelum dibeli di salah satu show room di kawasan Lunjuk Jaya Bukit Besar ternyata BPKB mobil tersebut pernah dilaporkan hilang pada bulan September 2020 lalu Laporan kehilangan syaratnya sudah terpenuhi Seperti telah dimediakan cek fisik hingga kantor Samsat Rivai menerbitkan duplikat BPKB ungkap Dirlantas Sementara Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sumsel AKBP Endro Aribowo SIK menyebut kecurigaan awal saat melakukan pembanding hasil bacaan petugas di loket Samsat Dicocokkan dengan data Ditlantas lalu ditemukan kejanggalan dengan adanya data ganda di Palembang dan Lubuklinggau Saat ini tengah dilakukan proses sidik termasuk semua yang terlibat Masih didalami siapa siapa yang terlibat terang Endro didampingi Kasatlantas Polres Lubuklinggau AKP Suwandi Pemilik kendaraan yang asli Agung Darmawan 25 mengaku mobil miliknya dibeli dari salah satu show room di kawasan Jl Lunjuk Jaya pada tahun 2021 silam senilai Rp150 juta Saat mau bayar pajak dan balik nama setelah tiga hari kemudian saya dihubungi oleh orang Samsat Rivai Tidak tahu kalau ternyata ada juga yang menduplikasi mobil ini di Lubuklinggau tutup Agung dho

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: