Pertengahan Juni Uji Coba e-Tilang di Lubuklinggau
SUMEKS CO LUBUKLINGGAU Sebelum diterapkan Juli 2022 mendatang penerapan e tilang atau Electronic Traffic Law Enforcement ETLE akan diuji coba pada pertengahan Juni 2022 Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi SIK MH menjelaskan uji coba dilakukan belum menerapkan tilang secara elektronik tapi untuk pemetaan jumlah kendaraan yang melintas di tengah kota Baca Juga Juli Mendatang Tilang Elektronik Diterapkan di Lubuklinggau Uji coba ini akan dilakukan di satu titik yakni di Simpang RCA Uji coba ini untuk mengetahui arus lalu lintas Jadi pemetaan berapa kendaraan yang melintas setiap hari kata Kapolres Rencananya ada n6g titik yang dipasang perangkat e tilang Yakni di Watas pintu masuk di perbatasan Bengkulu kemudian Simpang Periuk Simpang Gor Petanang dan di Simpang RCA ada dua unit Memang rencananya Juli diterapkan Namun menunggu proses lelang pengadaan dari pemerintah kota Lubuklinggau Setelah proses lelang kemudian dipasang perangkatnya baru nanti di hibahkan ke kepolisian jelasnya Saat ini lanjutnya memang sudah ada kamera CCTV yang sudah terpasang di beberapa titik Namun itu berbeda dengan perangkat e tilang Camera pemantau yang ada ini tidak bisa dipakai untuk tilang elektronik yang surat tilang dan bukti pelanggaran dikirim ke rumah pelanggar Baca Juga Herman Deru Terima Penghargaan ETLE Nasional Presisi Tahap II Disamping bia mendeteksi pelanggar umum seperti tidak menggenakan sabuk pengaman tidak pakai helm dan sebagainya Elte ini yakni utnuk menilang secara elektronik Nanti surat tilang dikirim ke alamat pemilik kendaraan yang melanggar Misalkan plat nomor palsu maka bisa di deteksi melalui wajah tambahnya ETLE juga mendeteksi kendaraan luar daerah Misalnya kendaraan sudah lama di Lubuklinggau maka akan bisa dicek apakah kendaraan tersebut sudah dijual ke oramg di Lubuklinggau Kalau memang demikian dengan sendiri akan diblokir plat nomor tersebut agar dimutasi ke Lubuklinggau Sehingga pacak akan masuk ke daerah Untuk menambah PAD Kota Lubuklinggau tambahnya Selain itu kendaraan curian juga bisa dideteksi Kita bekerjasama dengan inafis Dukcapil maupun Korlantas jelasnya Sandi Dengan adanya e tilang ini diharapkan masyarakat tertib berlalu lintas Dengan tertib lalu lintas ini untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas Selain itu denda tilang untuk meningkat PAD daerah Sebagai contoh di Palembang dalam sehari bisa 13 000 pelanggar katanya cj17
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: