Rumah Dirusak OTD, IRT ini Lapor Polisi
SUMEKS CO PALEMBANG Segerombolan orang tidak dikenal OTD melakukan perusakan pagar seng rumah dan tiga orang masuk ke dalam rumah dan merusak barang barang di dalamnya Pemilik rumah diketahui Putri M 31 warga Jl Gubernur H Bastari Kelurahan 8 Ulu Kecamatan Jakabaring tepatnya samping Bank SumselBabel Palembang Karena ketakutan korban melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu SPKT Polrestabes Palembang Diceritakan Ibu Rumah Tangga IRT ini perusakan terjadi pada Senin 30 5 sekitar pukul 12 00 WIB di kediamannya Saat itu saya dan saksi Sesilawati 35 sedang berada di dalam rumah namun tiba tiba datang tiga orang tidak dikenal langsung merusak pagar seng rumah kata Putri M di SPKT Polrestabes Palembang Selasa 31 5 Lanjutnya tiga orang tersebut tidak sampai di situ Mereka juga masuk ke dalam rumah dan melakukan hal yang sama merusak barang yang ada di dalamnya Saya yang ketakutan bersama dengan saksi keluar rumah setelah puas merusak barang yang ada di rumah mereka ini langsung pergi saja meninggalkan Tempat Kejadian Perkara TKP tanpa berbicara satu katapun tukasnya Sementara itu Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya laporan korban terkait dengan tindak pidana 170 KUHP mengenai perusakan barang yang dilakukan oleh OTD Laporan korban telah diterima anggota piket SPKT kita dan juga telah dilakukan olah TKP selanjutnya laporan korban akan ditindaklanjuti oleh Sat Reskrim tutupnya dey
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: