Relawan MBG di Palembang Kini Terlindungi JKN
Relawan MBG di Palembang Kini Terlindungi JKN--
“Dengan adanya kepesertaan JKN aktif, mereka memiliki perlindungan kesehatan yang jelas sehingga pelayanan kepada masyarakat juga bisa berjalan lebih optimal,” katanya.
Program MBG dan Program JKN sendiri menjadi bagian dari Asta Cita Presiden Republik Indonesia menuju visi Indonesia Emas 2045.
“Sebagai bagian dari Asta Cita Presiden, integrasi perlindungan kesehatan dan program pemenuhan gizi menjadi strategi penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak dini” ungkap Dr. Nurya Hartika Sari, S.H., M.Si., Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Palembang Wilayah Kerja Sumsel Babel Jambi yang juga turut menghadiri prosesi kegiatan.
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Kota Palembang Mengucapkan Selamat HUT ke-7 SUMEKS.CO Tahun 2026
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah III Mengucapkan Selamat HUT ke7 SUMEKSCO Tahun 2026
Kolaborasi antara Badan Gizi Nasional dan BPJS Kesehatan dinilai menjadi salah satu pendekatan konkret dalam membangun masyarakat yang sehat dan produktif.
Program pemenuhan gizi yang berjalan beriringan dengan jaminan kesehatan diharapkan mampu memberi dampak langsung bagi masyarakat, baik dari sisi pencegahan penyakit maupun peningkatan kualitas hidup.
Bagi publik, kerja sama ini juga memberi pesan bahwa jaminan perlindungan kesehatan tidak hanya menyasar pekerja formal, tetapi juga relawan pelayanan sosial yang selama ini memiliki peran penting di tengah masyarakat.
Dengan kepesertaan JKN yang aktif, para relawan dapat memperoleh akses layanan kesehatan lebih cepat tanpa harus terbebani biaya saat membutuhkan pengobatan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

