MBG, Koperasi Merah Putih, dan Memahami Policy Wisdom
Khairunnas, S.I.P., M.I.Pol. (Dosen FISIP Universitas Sriwijaya)-foto:dok-
Sehingga, semestinya perdebatan publik seharusnya tidak didikotomi menjadi dukungan versus penolakan, justru harus dilihat sebagai sumbangan atau urun pendapat yang konstruktif tentang prioritas, desain, proporsionalitas, dan tata kelola program.
Dari sudut pandang inilah peran negara harus didudukkan kembali pada tempat yang lebih bijaksana. Negara demokrasi secara mental harus siap mendengarkan secara utuh suara diruang-ruang publik, bukan hanya siap untuk mendengarkan tepuk tangan, tetapi juga siap menampung kekhawatiran, kritik, dan berbagai debat di ruang publik. Suara-suara publik yang selama ini mempertanyakan MBG dan Koperasi Merah Putih tidak boleh secara otomatis diperlakukan sebagai gerakan anti pemerintah, bahkan dituding dibiayai oleh pihak-pihak tertentu seperti yang massif disuarakan presiden dalam pidatonya dari podium ke podium. Secara faktual, dalam banyak kasus justru kritik merupakan upaya partisipatif untuk melindungi ruang dan uang publik, mendorong peningkatan kualitas kebijakan, dan mencegah disorientasi program akibat tata kelola yang buruk.
Disisi lain, sebagai bagian dari lembaga negara dan sekaligus representasi rakyat, lembaga dan aktor-aktor legislatif memiliki tanggung jawab moral secara politik dalam menjaga demokrasi, legislatif juga harus bijak memposisikan dirinya berdasarkan fungsi yang konstitusional, tidak justru tenggelam dengan peran sebagai pendukung politik atau penentang eksekutif.
Peran legislatif harus memastikan pengawasan yang proporsional, apakah sebuah program telah memiliki dasar hukum yang memadai? apakah program telah memiliki target yang jelas dan terukur? apakah alokasi anggaran dibenarkan secara konstitusi? apakah pengadaan barang dan jasa yang menjadi kebutuhan program telah melalui mekanisme yang transparan? atau lebih dalam apakah UMKM benar-benar diberdayakan dalam program MBG? apakah koperasi dikelola secara demokratis? dan apakah mekanisme perekrutan mengikuti prinsip-prinsip meritokrasi?
MBG dan Koperasi Merah Putih memang dapat menjadi program nasional yang penting. Akan tetapi Janji-janji kampanye harus didisiplinkan oleh hukum, anggaran juga harus didisiplinkan oleh akuntabilitas, dan negara harus memahami bahwa mendengarkan kritik bukanlah tanda kelemahan, melainkan karakter kearifan demokrasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


