Banner Pemprov

Ancam Kurir antar Paket Pakai Sajam, Mantan Napi Ini Kembali Bakal Hadapi Tuntutan Jaksa

Ancam Kurir antar Paket Pakai Sajam, Mantan Napi Ini Kembali Bakal Hadapi Tuntutan Jaksa

Ancam Kurir antar Paket Pakai Sajam, Mantan Napi Ini Kembali Bakal Hadapi Tuntutan Jaksa--Fdl

SUMEKS.CO,- Sidang kasus pengancaman terhadap kurir paket belanja online digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Senin 11 Mei 2026. 

Dalam persidangan yang dipimpin majelis hakim diketuai Agung Ciptoadi, terdakwa M Akep mengakui dirinya nekat mengancam kurir paket menggunakan senjata tajam karena kesal pesanan belanja online miliknya tidak diberikan oleh sang adik.

Di hadapan majelis hakim, terdakwa M Akep mengaku emosi lantaran beberapa kali merasa pesanan online miliknya tidak pernah diserahkan kepadanya.

Kekesalan itu memuncak ketika kurir JNT datang mengantarkan paket ke rumah keluarganya di kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan Lorong Wiraguna, Kecamatan Ilir Timur III Palembang.

BACA JUGA:Kurir Paket Ekspedisi di Palembang Gelapkan Uang COD hingga Jutaan Rupiah

BACA JUGA:Enam Pemuda Pemabuk Ditangkap Jatanras Polda Sumsel, Tiga Kurir Paket Online, Kasusnya Berat! ‎

“Kesal karena paket dak pernah dikasih,” ujar terdakwa saat memberikan keterangan di persidangan.

Tak hanya itu, dalam sidang juga terungkap bahwa M Akep bukan kali pertama berurusan dengan hukum. 


M Akep terdakwa kasus mengancam kurir paket pakai dua bilah sajam akui telah dipidana kasus pemukulan dan narkotika--Fdl

Ia mengaku pernah menjalani hukuman pidana dalam kasus penganiayaan serta pencurian dengan kekerasan dan divonis dua tahun penjara.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam dakwaannya menjelaskan, peristiwa pengancaman tersebut terjadi pada Selasa 27 Januari 2026 sekitar pukul 10.18 WIB.

Saat itu korban, Muhammad Fikri Lamudin, sedang menjalankan tugas sebagai kurir paket JNT area Jalan Veteran Palembang.

Seperti biasa, korban mengantarkan paket ke alamat konsumen bernama Lisa di Jalan Perintis Kemerdekaan Lorong Wiraguna RT 20 RW 06 Kelurahan Kuto Batu. 

BACA JUGA:Soal Bayar Ongkos Taksi Online, IRT di Palembang Terlibat Cekcok Berujung Dugaan Penganiayaan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: