Banner Pemprov
Pemkot Baru

Mantan Sekda Palembang Diduga Turut Kecipratan Dana Pemotongan BPHTB Proyek Revitalisasi Pasar Cinde

Mantan Sekda Palembang Diduga Turut Kecipratan Dana Pemotongan BPHTB Proyek Revitalisasi Pasar Cinde

Suasana sidang usai pembacaan dakwaan korupsi proyek revitalisasi pasar Cinde Palembang--Fadli

BACA JUGA:Alex Noerdin Cs Didakwa Korupsi Memperkaya PT Magna Beatum hingga Rugikan Negara Rp137,7 Miliar

Tujuannya adalah menjadikan pasar tradisional bersejarah itu sebagai pusat perdagangan modern tanpa menghapus nilai warisan budayanya.

Namun, di balik tujuan ambisius tersebut, muncul indikasi kuat adanya praktik korupsi yang merugikan negara.


Tiba di PN Palembang, Harnojoyo Tersangka Korupsi Proyek Pasar Cinde Sumringah--

Menurut hasil audit yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatera Selatan, proyek ini menyebabkan kerugian negara mencapai Rp137.722.947.614 atau lebih dari Rp137 miliar.

Angka fantastis itu muncul akibat serangkaian pelanggaran prosedur, manipulasi administrasi, serta pengalihan dana yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam dakwaannya menegaskan bahwa para terdakwa diduga telah melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan perbuatan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri maupun pihak lain.

Perbuatan tersebut dinilai bertentangan dengan kepentingan negara dan mengakibatkan kerugian besar bagi keuangan publik.

Atas perbuatannya, para terdakwa dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, mengingat proyek Pasar Cinde merupakan simbol sejarah dan ekonomi Palembang yang telah berdiri sejak era kolonial. 

Banyak pihak menilai bahwa kasus ini bukan hanya persoalan hukum semata, tetapi juga pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat yang berharap pasar bersejarah itu direvitalisasi dengan transparan dan profesional.

Dengan semakin banyaknya nama pejabat yang disebut dalam dakwaan, publik pun menanti langkah tegas aparat penegak hukum dalam mengungkap siapa saja yang benar-benar menikmati aliran dana kotor tersebut.

Kini, semua mata tertuju pada proses persidangan yang akan menentukan sejauh mana keadilan ditegakkan dalam kasus korupsi bernilai miliaran rupiah ini.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: