Iming-imingi Uang Rp3 Ribu, Satpam Komplek di Palembang Diduga Lecehkan Dua Bocah
Pelaku, yakni JK (26) diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang lantaran diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap bocah perempuan kakak beradik.-Dok.Sumeks.co-
Saat diperiksa, JK membantah melakukan perbuatan tersebut. “Kami sudah menerima pelaku dan menyerahkannya ke unit PPA untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya korban lain,” kata Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwinsyah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:

