Saksi Pengawas Proyek Pokir Anita Noeringhati Akui Manipulasi Progres Pembangunan Kantor Lurah
Saksi Pengawas Proyek Pokir Anita Noeringhati Akui Manipulasi Progres Pembangunan Kantor Lurah--
Dari hasil penyidikan, Arie Martha Redo menerima fee proyek senilai total Rp606,8 juta melalui dua kali transfer.
Atas perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 3 jo Pasal 18 atau Pasal 11 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sidang masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya. Fakta-fakta yang terungkap semakin memperlihatkan bobroknya pelaksanaan proyek pokir yang melibatkan banyak pihak, dari eksekutif hingga legislatif.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


