Fakta Sidang Korupsi Proyek LRT Ungkap Fakta Kelebihan Bayar Rp200 M, Saksi: PT Waskita Karya Belum Bayar
Fakta Sidang Korupsi Proyek LRT Kembali Ungkap Fakta Kelebihan Bayar Rp200 M, Saksi: PT Waskita Karya Belum Mengembalikan--
Dalam pemberian uang itu, dilakukan saksi dengan lima tahap dengan pertahapan nya diberikan nominal uang rupiah berbeda-beda yang di simpang didalam 3 hingga koper besar hingga totalnya Rp25,6 miliar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





