Langkah Mudah Lapor Pajak UMKM 2026 dengan Tarif Final 0,5%
Pemerintah menghadirkan sistem pelaporan pajak UMKM berbasis digital dengan tarif final 0,5 persen. --
5. Lapor SPT Tahunan: Di Coretax, data pembayaran akan prepopulated (otomatis terisi) ke dalam SPT Tahunan, lalu klik "Kirim".
Persiapan Dokumen:
BACA JUGA:Ini 6 iPhone Bekas Terbaik 2026: Murah Tapi Nggak Murahan! Wort It To Buy
BACA JUGA:Rekomendasi Film Terbaru yang Tayang April 2026: Makin Seru dengan Petualang di Bioskop
• Catatan peredaran usaha (omzet) per bulan.
• Daftar harta dan utang.
• Bukti potong (jika ada).
Pastikan Anda terdaftar sebagai wajib pajak UMKM yang menggunakan skema PPh Final PP 55 Tahun 2022 (diperpanjang hingga 2029).
BACA JUGA:Berikut Cara Cek Bukti Pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan di Coretax?
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


















