Banner Pemprov

Gubernur Herman Deru Tegaskan Lagi Pergub 74/2018, Angkutan Batubara Wajib Lewat Jalan Khusus

Gubernur Herman Deru Tegaskan Lagi Pergub 74/2018, Angkutan Batubara Wajib Lewat Jalan Khusus

Gubernur Sumsel kembali tegaskan soal jalan angkutan batubara.-foto: dok-

Ia menegaskan bahwa tanggung jawab perbaikan infrastruktur harus menjadi komitmen bersama seluruh pelaku usaha batubara.

Melalui langkah tegas ini, Pemprov Sumsel berharap penataan angkutan batubara berjalan efektif dan masyarakat dapat menikmati jalan yang aman, nyaman, serta bebas dari ancaman kerusakan akibat kendaraan tambang.

Rapat tersebut turut dihadiri Asisten I Setda Sumsel Dr. Apriyadi, M.Si., Kepala BBPJN Panji Krisna Wardana, S.T., M.T., serta Ketua Asosiasi Pertambangan Batubara Sumsel Andi Asmara.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait