Anak Buah Dituntut Pidana Penjara, Harta Deliar Marzoeki Terancam Disapu Negara

Anak Buah Dituntut Pidana Penjara, Harta Deliar Marzoeki Terancam Disapu Negara.-Foto: Fadly/sumeks.co -
Hal mengejutkan muncul dari tuntutan JPU terkait barang bukti perkara. Sejumlah harta benda milik eks Kadisnakertrans Sumsel, Deliar Marzoeki, yang sebelumnya sudah diproses hukum dalam perkara pokok, kini juga terancam disapu negara.
Harta yang terdiri dari uang tunai, perhiasan, hingga aset lainnya itu bakal diperhitungkan untuk membayar uang pengganti dalam perkara pengembangan kasus ini.
Dengan demikian, Deliar berpotensi dimiskinkan lantaran aset-aset pribadinya tak lagi utuh akibat penyitaan negara.
BACA JUGA:Lebih 1 Kali Diperiksa Penyidik, Peran Istri Muda Deliar Tersangka Korupsi Izin K3 Masih Misteri?
Sebagaimana diketahui, perkara ini bermula dari dugaan praktik suap dan gratifikasi dalam penerbitan surat keterangan layak K3.
Sejumlah perusahaan jasa K3 (PJK3) diduga "dipaksa" memberikan sejumlah uang agar proses perizinan berjalan mulus.
Dalam mekanisme itu, Firmansyah diduga berperan sebagai pihak yang memfasilitasi serta mengoordinasikan aliran dana haram, sementara Harni Rayuni perwakilan PT Dhiya Aneka Teknik disebut-sebut sebagai pemberi uang.
Kasus ini menambah daftar panjang praktik korupsi di sektor perizinan yang menimbulkan kerugian bagi negara sekaligus mencoreng kepercayaan publik terhadap instansi pemerintah.
Publik kini menanti langkah tegas majelis hakim, apakah akan mengabulkan seluruh tuntutan jaksa atau menjatuhkan vonis berbeda terhadap para terdakwa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: