Musi 2, Palembang: 679,8 µg/m³ - Berbahaya.
Angka tersebut menunjukkan kondisi udara di dua titik pemantauan Palembang masih perlu diwaspadai.
Masyarakat disarankan memperhatikan pembaruan data kualitas udara, terutama ketika hendak beraktivitas di luar ruangan.
PM2.5 merupakan partikel udara berukuran kurang dari atau sama dengan 2,5 mikrometer. Karena ukurannya sangat kecil, partikel ini dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan.
Palangkaraya dan Muaro Jambi Juga Berbahaya
Dalam data pemantauan BMKG pada waktu yang sama, Palangkaraya mencatat konsentrasi PM2.5 sebesar 459,8 µg/m³, masuk kategori Berbahaya.
Muaro Jambi kualitas udara juga berada pada kategori yang sama dengan konsentrasi 275,9 µg/m³.
Sementara itu, Kota Jambi mencatat PM2.5 sebesar 243,7 µg/m³, dengan kategori Sangat Tidak Sehat.
Berikut data sejumlah wilayah yang masuk kategori Berbahaya dan Sangat Tidak Sehat:
Palangkaraya: 459,8 µg/m³ -Berbahaya.
Muaro Jambi: 275,9 µg/m³ - Berbahaya.
Kota Jambi: 243,7 µg/m³ - Sangat Tidak Sehat.
Pangkalanbun: 197,7 µg/m³ - Sangat Tidak Sehat.
Data tersebut memperlihatkan tingginya konsentrasi PM2.5 juga menjadi persoalan di beberapa wilayah lain, selain Palembang.
BACA JUGA:Panik, Kebakaran Lahan Dekat Rumah Warga, Petugas Berjibaku Lakukan Pemadaman