Malam ini MK Bacakan Putusan Sidang Keabsahan Ijazah Gibran

Selasa 06-10-2026,09:35 WIB
Reporter : Dendi Romi
Editor : Dendi Romi

-Tyasno Sudarto

-Slamet Soebijanto

-Hanafie Asnan

-Soenarko MD

-drg. Moeryono

-H.M. Subhan

-Bonatua Silalahi

-Dra. Tiurma M.S. Sihombing

BACA JUGA:Dampingi Wapres Gibran Tinjau Proyek Strategi, Ratu Dewa Optimis Tol Palembang-Betung Pangkas Waktu Jadi 1 Jam

BACA JUGA:Polda Sumsel Kerahkan 1.009 Personel Kawal Kunjungan Wapres Gibran, Lalu Lintas Lancar Tanpa Penutupan Jalan

Pemohon berpendapat dugaan tidak terpenuhinya syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka baru terungkap belakangan ini, bahkan informasi tersebut dinilai sempat ditutupi. Pemohon menyampaikan bahwa apabila bukti persidangan menunjukkan Gibran memenuhi syarat pendidikan, Mahkamah dapat menegaskan keabsahan pencalonannya. Sebaliknya, jika bukti menunjukkan syarat tersebut tidak terpenuhi, Mahkamah diharapkan menjatuhkan putusan diskualifikasi.

"Para Pemohon hanya memohon kesempatan yang adil agar kebenaran yuridis mengenai pemenuhan persyaratan pendidikan Gibran Rakabuming Raka pada saat ditetapkan sebagai calon wakil presiden dapat diuji melalui persidangan pembuktian yang terbuka, imparsial, transparan, dan akuntabel," pungkasnya.

Kategori :