Mau Nikah Siri Jadi Sah Negara? Ini Alur Gratis Program JALIN NUSA Datun Kejari Palembang

Jumat 18-09-2026,13:25 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Mahmud

SUMEKS.CO,- Masyarakat yang belum mendaftarkan pernikahannya secara resmi, kini bisa mendapatkan pendampingan melalui program JALIN NUSA (Jaksa Peduli Nikah Siri Menuju Sah Negara) yang digagas Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Palembang.

Program anyar tersebut memberikan pelayanan hukum dan pendampingan secara gratis, mulai dari konsultasi hingga membantu proses pendaftaran pernikahan bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan.

Kepala Kejari Palembang M Nasir SH MH melalui Kasi Datun Imam Murtadlo SH MH menjelaskan alur pelayanan JALIN NUSA usai kegiatan menikahkan tiga pasangan di Masjid Al Ikhlas Gedung Kejari Palembang, Jumat 18 September 2026.

Menurut Imam, masyarakat dapat mengawali proses dengan datang langsung ke pelayanan hukum stand pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Palembang.

BACA JUGA:Senyum Sumringah Tiga Pasangan, Resmi Nikah Negara Lewat Program JALIN NUSA Digagas Datun Kejari Palembang

BACA JUGA:Inovasi Jempolan Datun Kejari Palembang, Dari Pendampingan UMKM hingga Legalisasi Nikah Siri Gratis

1. Datang dan Menjelaskan Kronologis

Pemohon menyampaikan kronologis serta alasan belum mendaftarkan pernikahannya kepada petugas.

2. Ditelaah Jaksa Pengacara Negara

Kronologis dan persyaratan kemudian ditelaah oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN).


Senyum Sumringah Tiga Pasangan, Resmi Nikah Negara Lewat Program JALIN NUSA Digagas Datun Kejari Palembang--Fdl

Apabila tidak memenuhi syarat perkawinan, permohonan tidak dapat dilanjutkan. Jika memenuhi ketentuan, proses dilanjutkan.

3. Koordinasi Kelurahan dan KUA

Petugas Datun kemudian berkoordinasi dengan kelurahan domisili pemohon dan Kantor Urusan Agama (KUA) sesuai domisili.

Pihak kelurahan melakukan verifikasi data, membuat permohonan kepada JPN serta membantu melengkapi persyaratan pendaftaran.

Kategori :